Pemerintah Tetapkan Kriteria Bansos 2026 Berbasis Desil
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 31

Pemerintah Tetapkan Kriteria Bansos 2026 Berbasis Desil (Dok. Istimewa)
JAKARTA, PAStime News – Sebagai informasi umum, pemerintah telah meluncurkan kriteria untuk penerima bantuan sosial tahun 2026. Kriteria ini meliputi PKH, KLJ, BPJS PBI, dan bantuan pangan.
Selain itu, ketentuan ini juga mengacu pada data dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial melalui posting resmi akun @pusdatinkesos.
Selanjutnya, seluruh penduduk dalam DTSEN di beri peringkat berdasarkan tingkat kesejahteraan mereka dari desil 1 sampai desil 10.
Sementara itu, desil 1 adalah kelompok yang mencakup 10 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah di tingkat nasional.
Sebaliknya, desil 10 mencerminkan kelompok masyarakat yang paling makmur secara ekonomi.
Penyaluran bantuan sosial lebih dulu diberikan kepada masyarakat yang berada di desil terendah,” tulis Pusdatin Kesos.
Dengan demikian, desil di tentukan berdasarkan indikator seperti aset, pendapatan, dan jumlah tanggungan keluarga.
Oleh karena itu, keluarga yang memiliki aset sedikit dan memiliki beban tanggung jawab yang besar memiliki kesempatan untuk termasuk dalam kelompok desil bawah.
Selanjutnya, Program Keluarga Harapan di tujukan kepada keluarga dengan tingkat pendapatan desil 1 hingga 4. Untuk program ini, jumlah kuota sekitar 10 juta keluarga.
Namun demikian, prioritas PKH diberikan lebih dahulu kepada kelompok desil yang paling bawah.
- Penulis: Husni
