Penggeledahan Blok Lapas Luwuk: Bukti Serius Tegakkan Aturan
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month Jum, 5 Sep 2025
- visibility 12
- comment 0 komentar

Lapas Luwuk geledah seluruh blok hunian untuk cegah peredaran handphone dan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban. (Dok: Humas Lapas Luwuk)
PAStime News, Banggai – Demi menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk melakukan penggeledahan serentak di seluruh blok hunian Warga Binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran handphone dan narkoba di dalam lapas.
Di pimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Luwuk (KPLP), Andi Abdul Muis, operasi ini melibatkan Petugas dan CPNS Lapas Luwuk. Mereka menyisir setiap sudut kamar, lemari, hingga barang-barang pribadi para Warga Binaan. Dalam penggeledahan malam hari, petugas menemukan barang terlarang seperti ponsel, charger, kabel data, dan alat tajam rakitan.
Menurut Ka.KPLP, kegiatan ini akan terus di lakukan secara rutin.
“Penggeledahan ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan lapas bersih dari narkoba dan barang ilegal,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum lain, seperti kepolisian dan TNI juga akan terus di perkuat untuk menutup celah peredaran barang terlarang.
Langkah tegas ini di apresiasi karena di nilai proaktif menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, turut memberikan apresiasi atas langkah proaktif yang di ambil oleh Lapas Luwuk.
“Kami sangat mendukung penuh langkah-langkah seperti ini. Penggeledahan yang di lakukan secara rutin dan mendadak adalah kunci untuk mencegah masuknya barang terlarang. Ini adalah bagian dari strategi besar kami untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari peredaran gelap narkoba,” kata Bagus.
Penggeledahan ini menunjukkan komitmen Lapas Luwuk menegakkan tata tertib dan memastikan rehabilitasi Warga Binaan bebas dari narkoba dan kejahatan.
- Penulis: Adilman Zai