Penguatan Layanan Publik LPKA Ambon di Dukung Ombudsman RI, Dorong Integritas dan Transparansi
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 28
- comment 0 komentar

Sosialisasi LPKA Ambon dengan Ombudsman RI Perwakilan Maluku penting untuk meningkatkan layanan publik yang lebih baik. (Dok: Humas LPKA Ambon)
PAStime News, Ambon, 6 Oktober 2025 — LPKA Kelas II Ambon menggelar sosialisasi dan supervisi layanan publik bersama Ombudsman RI Perwakilan Maluku. Kegiatan ini menjadi bagian dari penilaian rutin Ombudsman RI 2025. Tujuannya adalah memperkuat kepatuhan dan mencegah maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan publik di pemasyarakatan.
Hasan Slamat, Kepala Ombudsman RI Maluku, memimpin acara yang berlangsung di Aula LPKA Ambon. Selain itu, Ricky Dwi Biantoro, Kakanwil Pemasyarakatan Maluku, serta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se‑Maluku turut hadir. Kurniawan Wawondos, Kepala LPKA Ambon, beserta staf pembinaan dan pelayanan juga hadir dalam acara tersebut.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kurniawan Wawondos menyampaikan apresiasi yang mendalam dan menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi yang di berikan.
“Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik yang berkualitas. Kami akan menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman, terutama dalam penyempurnaan dokumen layanan serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan bagi anak didik,” tuturnya.
Dalam paparannya, Hasan Slamat memaparkan bahwa penilaian Ombudsman tahun ini mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025. Peraturan ini terkait Penilaian Maladministrasi Layanan Publik. Penilaian akan di fokuskan pada empat dimensi utama: input, proses, output, dan pengaduan. Selain itu, penilaian akan menilai transparansi, responsivitas, integritas, dan tingkat kepercayaan publik.
“Kami tidak hanya melakukan penilaian, tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan agar setiap instansi termasuk LPKA melaksanakan layanan secara profesional, transparan, dan bebas maladministrasi,” tegas Hasan.
Setelah sosialisasi, peserta melakukan peninjauan langsung ke fasilitas pelayanan publik di LPKA Ambon. Peninjauan dimulai dari blok hunian anak, dapur, tempat ibadah, ruang kunjungan masyarakat, hingga wisma Kepala LPKA. Ricky Dwi Biantoro dan Hasan Slamat ikut dalam kunjungan untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana sudah memenuhi standar pelayanan.
Menanggapi hasil kunjungan, Ricky menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kolaboratif ini.
“Kami menyambut baik supervisi Ombudsman ini sebagai langkah penting untuk memperbaiki layanan publik di pemasyarakatan. Diharapkan seluruh UPT, termasuk LPKA Ambon, terus berinovasi dan berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel,” ucapnya.
Melalui rangkaian kegiatan ini, LPKA Kelas II Ambon menegaskan tekadnya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Mereka juga bertujuan untuk merealisasikan pelayanan yang berintegritas, ramah anak, dan transparan dalam seluruh aspek pengelolaannya.
- Penulis: dicky