Kanwil Kementerian HAM DK Jakarta dan Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta Gelar Penyuluhan HAM untuk Warga Binaan
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month Sab, 6 Sep 2025
- visibility 12
- comment 0 komentar

70 warga binaan Lapas Narkotika Jakarta ikuti penyuluhan HAM hasil kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham DKI. (Dok: Humas Lapas Narkotika Jakarta)
PAStime News, Jakarta — Sebanyak 70 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta mengikuti kegiatan penyuluhan Hak Asasi Manusia (HAM) yang di gelar di Selasar Gedung 2 Lapas Narkotika. Kegiatan ini hasil kolaborasi Lapas Narkotika Jakarta dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melalui Bidang Penguatan HAM.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Dr. Syarpani, menegaskan pentingnya penguatan pemahaman HAM dalam proses pembinaan narapidana.
“Hak Asasi Manusia adalah milik setiap individu tanpa terkecuali, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana. Kegiatan ini memastikan warga binaan paham hak dasar sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” jelasnya.
Materi penyuluhan di sampaikan oleh Untung Suliyadi, perwakilan dari Kanwil Kementerian HAM DK Jakarta. Dalam presentasinya, ia menekankan prinsip-prinsip dasar HAM, hak-hak warga binaan yang wajib di lindungi, serta pentingnya sinergi antara petugas pemasyarakatan dan warga binaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang berkeadilan dan bermartabat.
Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman HAM dan membangun kesadaran warga binaan agar jalani masa hukuman produktif dan bertanggung jawab. Dengan pemahaman hak dan kewajiban, warga binaan di harapkan tak mengulangi tindak pidana dan siap berkontribusi positif setelah bebas.
- Penulis: Adilman Zai