Perluas Akses Keadilan, Lapas Cibinong Teken MoU dengan 4 LBH
- account_circle dicky
- calendar_month 21 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar

Lapas Kelas IIA Cibinong perluas akses keadilan dengan penandatanganan MoU bersama empat Lembaga Bantuan Hukum. (Dok: Humas Lapas Cibinong)
PAStime News, Cibinong, 21 Juli 2025 – Lapas Kelas IIA Cibinong terus berkomitmen perluas akses keadilan bagi warga binaan. Bertempat di Lounge Lapangan Tenis Lapas, pihak lapas resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan empat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Kabupaten Bogor, Senin (21/7/2025).
Empat LBH yang terlibat dalam kerja sama ini meliputi:
-
Pos Bantuan Hukum Hade Indonesia Raya
-
Posbakum Advokat Indonesia Cibinong
-
Yayasan Bantuan Hukum Analbi Cibinong
-
LBH Masyarakat Cibinong Bogor
Kalapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, langsung memimpin jalannya penandatanganan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi ini sebagai bentuk nyata sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan masyarakat sipil.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Kami ingin memastikan warga binaan memperoleh layanan hukum yang cepat, adil, dan profesional,” ujar Wisnu.
Melalui MoU ini, keempat LBH sepakat memberikan konsultasi, pendampingan, hingga advokasi hukum secara berkala dan gratis. Fokus layanan di tujukan bagi warga binaan yang tidak mampu dan belum mendapat pendampingan hukum memadai.
Tak hanya itu, para pimpinan LBH juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir membantu kelompok rentan di dalam lapas. Mereka menilai bahwa bantuan hukum adalah bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat.
Kerja sama ini di harapkan dapat perluas akses hukum yang lebih terbuka, merata, dan berkeadilan. Upaya ini juga sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan pemulihan sosial.
- Penulis: dicky