Peta Sunan Ditjenpas Sulteng Untuk Hak Integrasi Anak Binaan
- account_circle dicky
- calendar_month Rab, 3 Sep 2025
- visibility 13
- comment 0 komentar

Peta Sunan hadir sebagai inovasi pelayanan untuk anak binaan. Temukan langkah konkret dalam transformasi sistem pemasyarakatan.
PAStime News, Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemenuhan hak integrasi bagi anak binaan. Salah satunya, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu menjalankan inovasi layanan Peta Sunan (Pelayanan Tatap Muka Surat Jaminan). Mereka menyerahkan surat penjamin langsung kepada salah satu keluarga anak binaan pada Rabu (3/9/2025).
Kepala Kanwil Pemasyarakatan Sulteng, Bagus Kurniawan, menyebut bahwa LPKA Palu telah menunjukkan bukti nyata transformasi pelayanan pemasyarakatan. Pelayanan ini berorientasi pada kepastian hukum dan masa depan anak demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Program Peta Sunan adalah terobosan penting yang memastikan hak-hak anak binaan seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, hingga Cuti Menjelang Bebas dapat dipenuhi tepat waktu. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal bagaimana kita membangun kembali masa depan anak-anak bangsa,” ujar Bagus.
Menurut Bagus, percepatan layanan integrasi akan membantu anak binaan lebih cepat kembali beradaptasi dengan masyarakat sekaligus mengurangi risiko residivisme atau pengulangan tindak pidana. “Inovasi ini layak di contoh dan akan terus kami dukung agar menjadi standar layanan di seluruh UPT pemasyarakatan di Sulteng,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menjelaskan bahwa pihaknya merancang Peta Sunan. Ini bertujuan mempermudah komunikasi antara LPKA, keluarga anak, dan dinas terkait. Mereka menjalankan sistem ini secara tatap muka maupun virtual. Metode ini guna mempercepat proses verifikasi surat jaminan dan rekomendasi integrasi.
“Selama ini salah satu kendala integrasi adalah lamanya proses administrasi. Dengan Peta Sunan, prosesnya jadi lebih ringkas dan transparan. Kami ingin memastikan anak-anak yang sudah memenuhi syarat bisa segera mendapatkan haknya tanpa menunggu lama,” jelas Kafi.
Data LPKA Palu mencatat, penerapan Peta Sunan telah mampu mempercepat lebih dari 90 persen pengajuan hak integrasi anak. Capaian ini di raih dalam beberapa bulan terakhir. Tidak hanya itu, program ini juga mengedepankan keterlibatan keluarga. Dengan demikian, anak memiliki dukungan yang kuat saat kembali ke masyarakat.
RM, orang tua anak binaan YG mengaku bersyukur dan berterima kasih atas pelayanan yang di berikan pihak LPKA Palu.
“Saat memberikan pelayanan, petugas di LPKA Palu sangat ramah, penjelasan yang di berikan sangat rinci sehingga kami bisa memahaminya. Tentu saja, kami berharap semoga anak kami selama menjalani pembinaan di LPKA Palu dapat menjadi pribadi yang lebih baik, dan segera bisa berkumpul bersama keluarga,” ungkapnya.
Dengan inovasi ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal menjalani pidana, melainkan juga soal membangun kembali kehidupan.
- Penulis: dicky