Petugas Gagalkan Sabu dalam Kerupuk, Lapas Madiun Siaga
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month Jum, 15 Agu 2025
- visibility 11
- comment 0 komentar

Petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (14/8). (Web Ditjenpas)
PAStime News, Madiun – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun berhasil di gagalkan petugas, Kamis (14/8). Seorang pengunjung kedapatan menyelundupkan 20 paket sabu seberat 20 gram yang disembunyikan dalam kerupuk ikan.
Kejadian bermula saat petugas memeriksa barang bawaan pengunjung dalam layanan kunjungan tatap muka. Petugas mengirimkan isi plastik berisi kerupuk ikan, kemudian memecahnya dan menemukan serbuk putih di dalam 20 bungkusan klip plastik bening. Temuan ini langsung di saksikan pengunjung yang bersangkutan.
Petugas melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Septyawan Kuspriyo Pratomo, dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Hilman Hilmawan. Selanjutnya di lakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah pengecekan bersama, di pastikan barang tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 20 gram (bruto),” ungkap Ka. KPLP, Septyawan.
Kasi Laksamana Kamtib, Hilman Hilmawan menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil ketelitian petugas dan komitmen memperketat pengawasan.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menegaskan bahwa Lapas tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. “Lapas Pemuda Madiun terus memperkuat pengawasan dan tidak memberikan toleransi terhadap upaya penyelundupan barang terlarang, baik narkotika maupun alat komunikasi ilegal,” tegasnya.
KBO Satresnarkoba Polres Madiun Kota, Iptu Imam Syafi’i, memberikan apresiasi atas langkah cepat pihak Lapas. “Pelaku sudah di amankan dan kasusnya sedang kami dalami. Ini menjadi peringatan keras bahwa siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkotika akan di tindak tegas,” ujarnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya sinergi antarinstansi dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas.
Berikut versi kalimat yang lebih padat dan mudah dipahami:Langkah ini selaras dengan instruksi Dirjen Pemasyarakatan untuk menindak tegas dan konsisten peredaran narkotika di Lapas dan Rutan. Jika kamu ingin versi yang lebih formal atau santai, aku bisa bantu juga.
- Penulis: Adilman Zai