Polisi Bongkar Markas Customer Service Judi Online Jaringan Kamboja di Bandung Barat
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 15

Polisi Bongkar Markas Customer Service Judi Online Jaringan Kamboja di Bandung Barat dok:(Istimewa)
BANDUNG,PAStime News –
Pengungkapan markas layanan pelanggan judi online di Batujajar bermula dari pengembangan kasus narkotika dan berujung penetapan empat tersangka yang bekerja untuk perusahaan berbasis di Kamboja.
Polisi mengungkap markas layanan pelanggan judi online jaringan Kamboja di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
Pengungkapan ini dilakukan Polres Cimahi.
Awalnya, polisi menangani kasus kepemilikan narkotika.
Namun kemudian, penyelidikan berkembang ke praktik judi online.
“Awalnya terkait kepemilikan narkotika, lalu ditemukan praktik judi online,”
kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan lanjutan secara intensif.
Hasilnya, petugas menggerebek sebuah rumah di Kampung Dungus Purna.
Penggerebekan tersebut berlangsung Jumat (9/1/2026).
Dalam operasi itu, polisi mengamankan empat pemuda.
Keempat tersangka berinisial Aditya Fajar, M Arman Priyatna Wijaya, Reza Maulana Fadli, dan Fajar Nurmansyah.
Mereka bekerja sebagai customer service judi online.
“Mereka menjadi CS dari tujuh situs judi online,”
ungkap AKBP Niko N Adi Putra.
“Tugas mereka melayani pelanggan, memberikan situs, serta menangani keluhan dan top up,”
lanjutnya.
Selain itu, polisi menemukan aktivitas tersebut berjalan sejak Oktober 2025.
Para tersangka menerima upah bulanan.
“Mereka menerima gaji sekitar Rp5,2 juta setiap bulan,”
ujar Niko.
Sementara itu, polisi menetapkan jeratan hukum kepada para tersangka.
Mereka dijerat Undang-Undang ITE dan KUHP terbaru.
Ancaman hukuman mencapai sepuluh tahun penjara.
Selain itu, denda maksimal mencapai Rp10 miliar.
“Kasus ini masih kami kembangkan bersama Polda Jawa Barat,”
tegas AKBP Niko N Adi Putra.
Saat ini, Satreskrim Polres Cimahi menangani perkara tersebut.
Ke depan, polisi terus mengembangkan jaringan judi online lintas negara.
- Penulis: Husni
