Polri Sita 590 Ton Narkoba dan Tangkap Lebih dari 64 Ribu Tersangka Sepanjang 2025
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 18

Polri Sita 590 Ton Narkoba dan Tangkap Lebih dari 64 Ribu Tersangka Sepanjang 2025
JAKARTA,PAStime News – Polri Tingkatkan Penegakan Hukum dan Upaya Restorative Justice untuk Menangani Kasus Narkoba secara Profesional, Humanis, dan Berdampak Nyata Bagi Masyarakat
Bareskrim Polri mencatat capaian signifikan dalam penanganan tindak pidana narkoba sepanjang 2025. Selain itu, polisi menyita 590 ton barang bukti narkoba dan menangkap lebih dari 64 ribu tersangka.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono, menyampaikan data ini dalam rilis akhir tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
“Selama tahun 2025, kami telah menangkap 64.046 tersangka terkait kasus narkoba,” jelas Komjen Syahardiantono.
Selain penangkapan, Polri menyita barang bukti narkoba dengan total 590 ton. Nilai barang bukti ini di perkirakan mencapai Rp 41 triliun.
“Barang bukti total ada 590 ton dengan nilai berkisar Rp 41 triliun,” ungkapnya.
Polri juga meningkatkan upaya restorative justice (RJ) untuk kasus narkoba. Sepanjang tahun ini, tercatat 13.880 kasus di tangani melalui pendekatan RJ.
“Terkait upaya restorative justice tindak pidana narkoba mengalami peningkatan pesat, mencapai 13.880 kasus,” tambah Komjen Syahardiantono.
Dengan capaian ini, Polri menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Selain itu, Polri menghadirkan keadilan yang adil dan manusiawi bagi tersangka serta korban penyalahgunaan narkoba.
- Penulis: Husni
