Produk UMKM Warga Binaan Lapas Perempuan Martapura Raih Sertifikat Halal
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 19

Produk UMKM Warga Binaan Lapas Perempuan Martapura Raih Sertifikat Halal (Dok. Istimewa)
MARTAPURA, Pastime News — Secara resmi, produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) dari warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura berhasil mendapatkan sertifikat halal, pada hari Sabtu (7/2).
Melalui sertifikasi halal, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura memperkuat pembinaan kemandirian, meningkatkan legalitas, mutu, serta daya saing produk UMKM Warga Binaan secara berkelanjutan.
Selanjutnya, produk yang telah terverifikasi mencakup sambal ikan haruan, sambal ikan telang, kue kering, hingga telur asin yang telah diasapi.
Selain itu, produk lainnya meliputi risoles sayur berwarna permata, risoles mayo berwarna permata, serta bolu original berwarna permata.
Kemudian, juga tersedia sirup warna permata, donat kentang warna permata, rengginang, dan akar pinang yang telah bersertifikat.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Martapura, Evi Loliancy, menegaskan bahwa sertifikasi merupakan bagian dari komitmen dalam pembinaan keprofesionalan.
Dengan demikian, pencapaian ini memperkuat kemandirian, sekaligus meningkatkan kualitas, legalitas, dan kemampuan produk untuk bersaing.
Sertifikat halal adalah langkah strategis untuk membantu Warga Binaan memahami standar kualitas, legalitas, serta memberikan keterampilan yang bisa menjadi bekal bagi kemandirian mereka setelah keluar dari lingkungan pemasyarakatan.
Kami ingin mereka siap menghadapi persaingan dan diterima oleh masyarakat,” kata Evi.
Selain itu, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Rose Mery Kusuma Dewi, juga menyampaikan pendapat yang sejalan terkait dengan peningkatan UMKM.
Sertifikasi ini mendorong UMKM warga binaan tumbuh menjadi lebih profesional dan berdaya, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk hasil pembinaan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ahmad Bahruni, yang bertugas sebagai pendamping sertifikasi halal Kemenag Kota Banjarmasin, menjelaskan mengenai tahapan dalam pendampingan tersebut.
Berikutnya, proses melibatkan pemeriksaan bahan baku, tahap produksi, serta pengisian dokumen administratif yang di perlukan.
Alhamdulillah, produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) Lapas Perempuan Martapura telah berhasil memperoleh sertifikat halal. Semoga dapat meningkatkan nilai jual dan memberikan semangat kepada Warga Binaan agar terus berprestasi,” harapnya.
Akhirnya, berkat pencapaian ini, Lapas Perempuan Martapura terus memberikan pelatihan yang memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kemandirian para Warga Binaan.
- Penulis: Husni
