Program Integrasi Empat Napi Rutan Bengkulu Bebas Bersyarat
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 23
- comment 0 komentar

Empat narapidana di Rutan Bengkulu resmi menjalani Program Integrasi untuk pembebasan bersyarat dan pemantauan. (Dok: Humas Rutan Bengkulu)
PAStime News, Bengkulu – Empat narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bengkulu resmi menjalani program integrasi pembebasan bersyarat pada Selasa (16/9). Mereka di serahkan langsung kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu untuk memasuki masa pengawasan dan pendampingan.
Rutan Bengkulu menjalankan program ini sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang menekankan prinsip reintegrasi sosial. Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah tahapan penilaian terhadap keempat narapidana, mulai dari aspek perilaku, kepatuhan terhadap aturan, hingga kelengkapan administrasi.
“Penilaian telah dilakukan secara menyeluruh, dan mereka dinyatakan memenuhi syarat substantif serta administratif,” ujar Yulian.
Dalam pelaksanaannya, pembebasan bersyarat ini tidak berarti kebebasan penuh. Sebaliknya, narapidana tetap terikat kewajiban untuk mematuhi ketentuan selama masa pengawasan. Bapas melalui Pembimbing Kemasyarakatan akan mendampingi dan memantau proses adaptasi mereka di masyarakat.
Selama masa pembebasan, narapidana harus melapor secara berkala. Jika mereka melanggar aturan, petugas akan mencabut hak integrasi dan mengembalikan mereka ke rutan untuk menjalani sisa hukuman.
Yulian menambahkan, pihak Rutan Bengkulu terus berkomitmen memperluas akses program integrasi bagi warga binaan yang layak. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan dilakukan secara objektif dan bebas pungli.
“Setiap warga binaan memiliki hak untuk berubah. Kami pastikan, proses integrasi dilakukan tanpa biaya, sebagai wujud sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan,” tutupnya.
- Penulis: dicky