Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan berkelanjutan yang difokuskan pada narapidana kasus narkotika. Dengan pendekatan terapi kolaboratif, para warga binaan di dorong untuk melakukan perubahan perilaku secara sukarela bukan karena tekanan, melainkan di dasari oleh niat dan kesadaran pribadi untuk menjalani hidup yang lebih baik.
Pembukaan kegiatan ini di gelar di ruang besukan Lapas dan di pimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Iswan Syahrain. Kegiatan ini pun di sambut antusias oleh para peserta, khususnya mereka yang tengah menjalani hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIB Boalemo, Agus Risdianto, menyatakan bahwa program ini adalah bagian dari langkah konkret dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.
“Melalui program ini, kami berharap warga binaan dapat menemukan kembali motivasi untuk berubah dan tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama. Ini adalah bentuk komitmen Lapas Boalemo dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara utuh,” jelas Agus Risdianto.
Lebih lanjut, kegiatan rehabilitasi sosial ini tidak hanya di laksanakan satu kali, tetapi akan di lakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk memastikan proses pemulihan warga binaan berjalan optimal, khususnya dalam membantu mereka mengatasi kecanduan zat adiktif serta membangun kembali kepercayaan diri untuk hidup mandiri setelah masa pidana berakhir.
Program ini menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga eksternal seperti BNN dalam mewujudkan pembinaan yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh aspek psikologis dan sosial para narapidana.