Pulihkan Warga Binaan, Lapas Tual Gelar Rehabilitasi Narkotika
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar

Lapas IIB Tual buka Program Rehabilitasi Sosial 2025 untuk memulihkan penyalahguna narkotika agar kembali berfungsi normal di masyarakat. (Dok: Humas Lapas Tual)
PAStime News, Langgur – Rehabilitasi merupakan salah satu upaya pemulihan dan pengembalian kondisi bagi penyalahguna maupun korban penyalahguna narkotika agar dapat kembali melaksanakan fungsionalitas sosialnya yaitu dapat melaksanakan kegiatan dalam masyarakat secara normal dan wajar. Lapas Kelas IIB Tual menggelar pembukaan Program Rehabilitasi Sosial WBP Tahun Anggaran 2025, Senin (8/9).
Plh Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Martha, membuka kegiatan dan memberi sambutan di Aula Karel Sadsuitubun.
Sebanyak 11 warga binaan Lapas IIB Tual mengikuti Program Rehabilitasi Sosial selama dua hari ke depan.
“Program Rehabilitasi di implementasikan sebagai upaya untuk mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika di Lapas, pelaksanaan program ini di harapkan dapat membantu produktivitas warga binaan, memberikan wawasan kepada warga binaan untuk selalu menjauhi narkoba, serta mempersiapkan warga binaan untuk siap kembali ke masyarakat setelah bebas,” ucap Martha.
Acara pembukaan di hadiri Kepala BNN Kota Tual, staf, konselor, dan pejabat Lapas Tual.
Kepala BNN Kota Tual, Ahmad Reniuryaan, menyatakan Program Rehabilitasi Sosial Lapas IIB Tual wujud komitmen perang melawan narkoba. “Dukungan berbagai pihak termasuk keluarga dan edukasi yang tepat kepada pecandu narkotika dapat memaksimalkan tercapainya tujuan Rehabilitasi tersebut, dan stigma yang terbangun tentang pecandu narkotika di masyarakat patut untuk di minimalisir sehingga kondisi mantan pecandu dapat di pulihkan setelah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Reniuryaan.
Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, berharap peserta rehabilitasi sosial menjadi pribadi lebih baik sebagai ukuran keberhasilan program. “Ini menjadi bekal agar warga binaan kembali ke masyarakat dengan tanggung jawab dan tidak mengulangi tindak pidana,” tutup Ricky.
- Penulis: Adilman Zai