Razia Gabungan di Rutan Palu, Kanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib
- account_circle dicky
- calendar_month Jum, 1 Agu 2025
- visibility 6
- comment 0 komentar

Kanwil Ditjenpas Sulteng gelar Razia Gabungan untuk deteksi dini potensi gangguan keamanan di lembaga pemasyarakatan. (Dok: Humas DItjenpas Sulteng)
Palu, PAStime News – Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah terus memperkuat deteksi dini potensi gangguan keamanan di lembaga pemasyarakatan. Rabu malam (30/7/2025), mereka menggelar razia gabungan di Rutan Kelas IIA Palu yang berlangsung dari pukul 20.10 hingga 21.03 WITA.
Razia Gabungan melibatkan TNI, Polri, serta petugas pengamanan internal, dan memfokuskan pemeriksaan di Blok D, kamar 6 dan 10. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat edaran Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulteng nomor WP.24.PK.08.02-1345 tanggal 28 Juli 2025, guna mencegah penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan seluruh satuan kerja harus tingkatkan kewaspadaan dan deteksi dini gangguan. Razia ini mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Agus Andrianto, khususnya pemberantasan narkoba dan penipuan di lapas dan rutan.
Bagus menambahkan, “Tidak ada toleransi terhadap praktik ilegal maupun gangguan keamanan. Lapas dan rutan harus bersih dari alat komunikasi ilegal, benda tajam, dan barang terlarang.”
Razia yang di pimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Fani Andika, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan dan regu pengamanan, berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang terlarang. Fani menyatakan bahwa razia ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah strategis menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat sistem pengamanan di rutan.
Seluruh barang temuan sudah di data dan di amankan, lalu akan di musnahkan sesuai prosedur. Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulteng juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik menyimpang.
- Penulis: dicky