Razia Hunian Lapas Tual: Tegakkan Ketertiban dan Keamanan
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month Rab, 20 Agu 2025
- visibility 14
- comment 0 komentar

Lapas Kelas IIB Tual lakukan razia kamar hunian Blok III untuk memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Rabu (20/8). (Web Ditjenpas)
PAStime News, Langgur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual terus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Rabu (20/8), jajaran petugas yang terdiri dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, staf Kamtib, serta Regu Pengamanan, melaksanakan penggeledahan kamar hunian pada Blok III Kamar 3 dan 4.
Penggeledahan ini di laksanakan sesuai instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam 13 Program Akselerasi. Selain narkoba dan handphone, petugas juga menyasar benda-benda milik Warga Binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Sebelum razia, seluruh penghuni kamar di keluarkan dan di periksa badan, lalu petugas melakukan penggeledahan menyeluruh. Hasilnya, sejumlah barang terlarang di temukan seperti sendok besi, korek api, cermin kaca, silet, dan kawat tembaga. Barang-barang tersebut langsung di musnahkan dengan cara di bakar.
Kepala Lapas Tual, Nurchalis Nur, menjelaskan pentingnya kewaspadaan mengingat kondisi penghuni Lapas yang sudah melebihi kapasitas. “Saat ini, Lapas Tual sudah di huni 107 Warga Binaan dari berbagai latar belakang tindak pidana dengan kasus berbeda-beda. Kewaspadaan perlu kita tingkatkan, salah satunya lewat razia sepekan sekali,” ungkap Nurchalis.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan razia mendadak ini merupakan bentuk konsistensi jajaran Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas. “Razia yang di lakukan secara rutin dan mendadak ini menunjukan komitmen Lapas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi Warga Binaan dan petugas,” ujarnya.
- Penulis: Adilman Zai