Razia menyasar Blok Khusus Narkoba dan Blok RTH Lalong, di pimpin langsung oleh Kepala Lapas Muhammad Bahrun sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tertanggal 10 Oktober 2025. Operasi ini merupakan bagian dari implementasi 13 arahan akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari barang terlarang dan mendorong terciptanya lingkungan rehabilitatif.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang terlarang, termasuk, 2 unit handphone, 4 charger handphone, 4 senjata tajam rakitan, 2 wajan rakitan, paku, kaca, rantang besi, colokan rakitan, dan sejumlah alat lainnya yang di duga berpotensi di gunakan untuk tindakan melanggar hukum.
Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, menyatakan bahwa razia ini adalah bentuk nyata komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan. Razia ini adalah bentuk komitmen serius kami untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan aman. Barang-barang terlarang ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam keselamatan semua penghuni Lapas,” tegas Bahrun.
Ia juga memastikan bahwa kegiatan pengawasan dan razia akan terus di intensifkan secara berkala sebagai bagian dari strategi pengamanan Lapas.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, mengapresiasi penuh inisiatif tegas Lapas Luwuk.
“Razia ini adalah bukti nyata sinergi antara Pemasyarakatan dan Aparat Penegak Hukum dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam Lapas. Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Lapas Luwuk atas keberanian dan ketegasan mereka,” ungkapnya.
Menurut Bagus, keberhasilan razia ini menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan program rehabilitasi narapidana yang efektif.
Seluruh barang bukti yang berhasil di amankan langsung di data dan di siapkan untuk di musnahkan sebagai bentuk konsistensi Lapas Luwuk dalam menegakkan aturan. Razia ini juga memperkuat sinergi antara Lapas dan aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif.
Dengan razia ini, Lapas Luwuk kembali menegaskan komitmennya dalam mencegah penyalahgunaan barang terlarang di dalam lingkungan Lapas dan menjadikan keamanan sebagai prioritas utama demi mendukung proses rehabilitasi para warga binaan.

