Razia Serentak, Kanwil Maluku Sterilkan Lapas Piru dari Halinar
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar

Kanwil Ditjenpas Maluku gelar razia di Lapas Kelas IIB Piru, Minggu (31/8), untuk cegah gangguan kamtib, pungli, dan narkoba, dipimpin Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Fifi Firda. (Dok: Humas Lapas Piru)
PAStime News, Piru – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku lakukan pencegahan gangguan keamanan ketertiban (kamtib) dan pungutan liar hingga narkoba, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru, Minggu (31/8). Penggeledahan di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Pemasyarakatan Maluku, Fifi Firda.
Fifi menegaskan penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen bersama dan wujud sinergi dalam mewujudkan Lapas yang bersih dan bersih dari narkoba. “Mohon di lakukan secara humanis kepada Warga Binaan karena mereka juga manusia seperti kita,” pesannya.
Selanjunya, penggeledahan di fokuskan pada penggeledahan di beberapa blok hunian Warga Binaan. Dari hasil penggeledahan, di temukan berupa sendok, korek api gas, alat cukur, kaca, dan gunting.
Kepala Lapas Piru, Dawa’i, menegaskan penggeledahan bersama ini merupakan langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami menyambut baik kunjungan dan penggeledahan bersama yang di lakukan Kanwil Pemasyarakatan Maluku. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen kami untuk menjaga Lapas Piru tetap aman, kondusif, dan bebas dari barang terlarang,” ujarnya.
Kepala Kanwil Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantor, berharap penggeledahan ini membantu meningkatkan pengawasan dan memastikan tidak ada potensi pelanggaran maupun gangguan keamanan “Kegiatan ini bukan hanya untuk mendeteksi potensi gangguan kamtib, tapi juga sebagai bentuk penegasan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di lakukan secara konsisten dan menyeluruh, terkhusus oleh Kanwil sebagai instansi pembina di wilayah,” tandasnya.
- Penulis: Adilman Zai