Breaking News
light_mode
Popular Tags
Beranda » Sosial » Rekening Diblokir PPATK? Begini Cara Reaktivasinya

Rekening Diblokir PPATK? Begini Cara Reaktivasinya

  • account_circle mamang
  • calendar_month
  • visibility 72

PAStime News, Jakarta – Nasabah yang mengalami pemblokiran rekening bank oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak perlu panik. Meski transaksi di bekukan sementara, PPATK memastikan bahwa dana tetap aman dan tidak hilang.

Pemblokiran ini umumnya terjadi pada rekening dormant, yakni rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu.

Dalam banyak kasus, rekening nganggur 3 bulan bisa masuk kategori ini, tergantung kebijakan masing-masing bank.

Menurut PPATK, langkah pemblokiran di ambil karena banyak rekening dormant di salahgunakan untuk aktivitas ilegal, seperti jual beli rekening, tindak pidana pencucian uang, hingga transaksi judi online.

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant,” tulis lembaga tersebut melalui akun Instagram @ppatk_indonesia, Senin (28/7/2025).

Cara Reaktivasi Rekening Bank yang Di blokir PPATK

Jika rekening bank di blokir PPATK, nasabah dapat mengajukan keberatan dan permohonan pembukaan kembali dengan mengikuti langkah berikut:

1. Isi Formulir Keberatan

Akses tautan berikut: bit.ly/FormHensem untuk mengisi formulir pengajuan keberatan.

2. Tunggu Proses Review

Setelah mengirim formulir, nasabah akan melalui proses review dan pendalaman oleh PPATK dan bank.

3. Estimasi Waktu Penanganan

Proses ini membutuhkan waktu sekitar 5 hari kerja, dan dapat di perpanjang hingga 15 hari kerja, tergantung kelengkapan data. Total maksimal waktu penanganan adalah 20 hari kerja.

4. Cek Status Rekening

Nasabah dapat memantau status rekening melalui ATM, mobile banking, atau menghubungi bank secara langsung.

Untuk pertanyaan lebih lanjut, PPATK menyediakan layanan pengaduan lewat WhatsApp resmi di nomor 0821-1212-0195.

Rekening Dormant Rawan Di salahgunakan

PPATK mengungkapkan bahwa sepanjang 2024, lebih dari 28.000 rekening dormant di temukan berpindah tangan secara ilegal dan di gunakan dalam aktivitas kejahatan keuangan, termasuk penipuan online dan perdagangan narkotika.

Rekening-rekening ini kerap tidak terpantau pemilik aslinya karena lama tidak di gunakan.

Oleh karena itu, masyarakat yang memiliki rekening nganggur 3 bulan atau lebih di imbau untuk segera mengaktifkan kembali rekening tersebut guna mencegah pemblokiran.

“Rekening dormant telah menjadi salah satu modus favorit dalam aktivitas keuangan ilegal,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Dasar Hukum Pemblokiran oleh PPATK

Langkah pemblokiran rekening bank oleh PPATK di lakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Tujuan dari penghentian transaksi sementara ini adalah memberikan perlindungan kepada pemilik sah rekening sekaligus mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,” tegas Ivan.

  • Penulis: mamang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rotasi Pejabat, Kakanwil Ditjenpas Sultra Tekankan Integritas dan Jawab Sorotan Publik dengan Kinerja (Dok. Istimewa)

    Kanwil Pemasyarakatan Sultra Lantik Dua Pejabat Pengamanan Baru

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Husni
    • visibility 29
    • 0Komentar

    KENDARI, PAStime News — Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara melantik dua pejabat baru sebagai langkah penyegaran organisasi. Prosesi berlangsung di Aula Kanwil pada Rabu (10/12). Pejabat tersebut yaitu Isra Syam sebagai Kepala Pengamanan Rutan Kendari dan Okki Otaviandi sebagai Kepala Seksi Keamanan Lapas Kendari. Keduanya bertugas menjaga keamanan serta ketertiban. Pelantikan dua pejabat pengamanan ini menjadi […]

  • Rutan Ternate Terima Bantuan Fasilitas dari Ditjenpas

    Rutan Ternate Terima Pengadaan Ambulans dan APD dari Ditjenpas

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 52
    • 0Komentar

    PAStime News, Ternate – Rutan Kelas IIB Ternate menerima bantuan pengadaan barang dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk Tahun Anggaran 2025. Bantuan ini mencakup satu unit mobil ambulans, perlengkapan huru-hara, dan lemari berisi alat pelindung diri (APD) untuk pemadam kebakaran. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara resmi menyerahkan bantuan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas dan sarana […]

  • Putri KW meraih Perunggu di Kejuaraan Dunia BWF 2025. (Dok: PP PBSI)

    Putri KW Raih Perunggu di Kejuaraan Dunia BWF 2025

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 52
    • 0Komentar

    PAStime News, Jakarta – Putri Kusuma Wardani harus puas meraih perunggu di Kejuaraan Dunia BWF. Pada babak semifinal yang berlangsung di Adidas Arena, Sabtu (30/8) sore WIB, Putri KW kalah dari Akane Yamaguchi dengan skor 17-21, 21-14, dan 6-21. Putri mengaku bangga bisa mendapatkan perunggu di turnamen ini. Apalagi, Putri jadi satu-satunya wakil Indonesia di […]

  • Kalapas Kelas I Bandar Lampung Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi terhadap Pelanggaran: HP Ilegal, Narkoba, dan Pungli Jadi Fokus Utama

    Kalapas Kelas I Bandar Lampung Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi terhadap Pelanggaran: HP Ilegal, Narkoba, dan Pungli Jadi Fokus Utama

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 876
    • 0Komentar

    PAStime News, Bandar Lampung — Dalam upaya memperkuat integritas dan menegakkan disiplin di lingkungan pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, memberikan pengarahan tegas kepada seluruh petugas usai pelaksanaan penandatanganan komitmen nasional. Dalam penguatan yang dihadiri seluruh petugas pengamanan dan staf, Kalapas menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyelundupan […]

  • Bapas Pati lakukan penaburan benih ikan dan penanaman bibit pangan dalam ketahanan pangan,  Senin (11/8). (Web Ditjenpas)

    Bapas Pati Tebar Benih, Tumbuhkan Harapan

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PAStime News, Pati – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati lakukan penaburan benih ikan dan penanaman bibit pangan dalam ketahanan pangan, serta persiapan pelaksanaan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Senin (11/8). Pada kesempatan ini, Bapas Pati turut melibatkan stakeholder dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati melalui Kepala Balai Benih Ikan, Nur Cahyati, Psikolog Abdillah Nor, dan […]

  • Bupati Bogor Tinjau Tambang Antam, Ajak Jaga Alam

    Bupati Bogor Kunjungi Tambang Emas Antam Ajak Jaga Kelestarian Alam

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 34
    • 0Komentar

    PAStime News, Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau langsung potensi sumber daya alam Kabupaten Bogor. Ini di lakukan saat berkunjung ke area tambang emas PT Antam di Kecamatan Nanggung, Jumat (12/9). Dalam kunjungan itu, ia juga mengkaji pengelolaan lingkungan yang di lakukan perusahaan untuk memastikan keberlanjutan operasional tambang. Kunjungan tersebut di jadikan momentum oleh […]

expand_less