Ribuan Warga Binaan Ditjenpas Sulteng Terima Remisi HUT RI
- account_circle dicky
- calendar_month Sen, 18 Agu 2025
- visibility 15
- comment 0 komentar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah menyerahkan Remisi kepada ribuan warga binaan pada HUT ke-80 RI. (Dok: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng)
PAStime News, Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah menyerahkan Remisi Umum (RU) Kemerdekaan dan Remisi Dasawarsa (RD) kepada ribuan warga binaan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Kepala Kanwil Pemasyarakatan Sulteng, Bagus Kurniawan, menyatakan remisi sebagai penghargaan bagi warga binaan berkelakuan baik, bukan sekadar pengurangan masa pidana.
“Remisi adalah apresiasi atas perubahan positif. Melalui pengurangan masa pidana ini, kami berharap warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” ungkap Bagus.
Data Kanwil Ditjenpas Sulteng mencatat 2.485 warga dan anak binaan menerima RU dan PMP I, serta 18 orang mendapatkan RU II atau langsung bebas.
Tahun ini menjadi istimewa dengan adanya pemberian Remisi Dasawarsa. Sebanyak 2.779 warga dan anak binaan menerima RD dan PMP RD I, serta 17 orang bebas lewat RD II.
Bagus menambahkan, program remisi menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pembinaan yang berorientasi pada pemulihan sosial.
“Tujuan akhirnya adalah reintegrasi, agar mereka tidak hanya bebas secara fisik, tetapi juga siap bersosialisasi, bekerja, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” jelasnya.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, yang turut hadir dalam acara penyerahan remisi, menekankan pentingnya kesempatan kedua bagi para WBP.
“Pengurangan hukuman ini adalah jalan untuk memulai hidup baru. Saya berharap mereka kembali ke masyarakat dengan membawa semangat perubahan, bekerja, dan berkontribusi positif,” tutur Reny.
Dalam momentum tersebut Wakil Gubernur, Reny menyerahkan bantuan sosial kepada para WBP yang langsung bebas.
“Kami pemerintah provinsi Sulawesi Tengah turut memberikan dukungan penuh terhadap program-program yang telah dijalankan oleh jajaran Kanwil Ditjenpas Sulteng. Bantuan ini diberikan kepada mantan warga binaan sebagai stimulan untuk mereka mendirikan berbagai program usaha saat setelah kembali ke masyarakat,” ungkap Reny.
Penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Palu di hadiri Forkopimda, Kepala Kanwil Kemenkumham, dan pejabat terkait, serta di lakukan serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan Sulteng.
- Penulis: dicky