Rutan Bengkulu Benahi Guiding Block, Perkuat Layanan Publik Ramah HAM
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 46
- comment 0 komentar

Rutan Bengkulu perkuat layanan publik dengan sarana guiding block untuk penyandang disabilitas netra yang inklusif dan ramah HAM. (Dok: Humas Rutan Bengkulu)
PAStime News, Bengkulu – Dalam upaya Perkuat layanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu melakukan perbaikan sarana guiding block atau lantai pemandu bagi penyandang disabilitas netra.
Langkah ini di lakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Bengkulu. Hal ini untuk perkuat layanan yang inklusif, ramah HAM, dan berkeadilan, baik bagi warga binaan maupun pengunjung dengan kebutuhan khusus.
Petugas Rutan Bengkulu memfokuskan perbaikan pada jalur utama yang sering di lalui oleh warga binaan, keluarga, dan tamu. Mereka menilai guiding block sebagai fasilitas penting karena membantu penyandang disabilitas netra bernavigasi dengan aman.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, melalui Kasubsi Pengelolaan, Hengki Alowan, menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan bertanggung jawab menyediakan fasilitas publik yang ramah HAM. Ia menegaskan, bahwa seluruh layanan di Rutan harus mengedepankan prinsip penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia.
“Perbaikan guiding block adalah bagian dari komitmen kami dalam menyediakan layanan yang setara dan bebas diskriminasi,” jelas Hengki.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa aksesibilitas fasilitas harus di jamin bagi semua pihak. Ini selaras dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mendorong seluruh UPT pemasyarakatan untuk memperkuat pelayanan publik berbasis HAM.
Selain mendukung kenyamanan pengguna layanan, program ini juga menjadi bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Fasilitas yang ramah HAM disebut sebagai salah satu indikator utama. Hal ini dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan melayani.
- Penulis: dicky
