Rutan Bengkulu Pindahkan 12 Narapidana Ke Lapas Argamakmur Untuk Optimalisasi Pembinaan
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 19
- comment 0 komentar

Rutan Bengkulu memindahkan 28 narapidana untuk mengatasi overkapasitas, memperbaiki proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan. (Dok: Humas Rutan Bengkulu)
PAStime News, Bengkulu – Rutan Kelas IIB Bengkulu telah memindahkan 28 narapidana ke dua lembaga pemasyarakatan berbeda dalam dua hari terakhir. Langkah ini di ambil sebagai upaya mengatasi overkapasitas dan mengoptimalkan proses pembinaan bagi warga binaan.
Pada Kamis (11/9), pihak rutan lebih dulu memindahkan 16 narapidana ke Lapas Kelas IIA Bengkulu. Keesokan harinya, Jumat (12/9), mereka kembali memindahkan 12 narapidana ke Lapas Kelas IIB Argamakmur. Petugas melaksanakan proses pemindahan dengan pengawalan ketat dan menjalankan prosedur administratif serta pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keamanan sekaligus kelancaran pelaksanaan pembinaan. Ia menyampaikan bahwa jumlah penghuni rutan telah melebihi kapasitas, sehingga perlu di lakukan redistribusi secara cepat dan tepat sasaran.
“Pemindahan ini bukan hanya soal jumlah, tapi juga bagian dari strategi agar warga binaan bisa mengikuti program pembinaan lanjutan di tempat yang lebih sesuai,” jelas Yulian.
Rutan Bengkulu memilih narapidana dengan masa hukuman menengah hingga panjang untuk dipindahkan, karena mereka membutuhkan pembinaan yang lebih komprehensif. Lapas Bengkulu dan Lapas Argamakmur di nilai memiliki fasilitas dan program yang mampu mendukung proses tersebut secara optimal.
Dengan langkah ini, pihak Rutan Bengkulu berharap dapat menciptakan situasi yang lebih tertib dan kondusif di dalam rutan, sekaligus memberikan kesempatan lebih baik bagi narapidana yang dipindahkan untuk menjalani pembinaan sesuai kapasitas lapas tujuan.
- Penulis: dicky