Rutan Bengkulu Pindahkan 16 Napi Untuk Kurangi Kapasitas Rutan
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 14
- comment 0 komentar

Rutan Bengkulu memindahkan 16 narapidana untuk mengatasi kelebihan kapasitas dan meningkatkan pembinaan mereka secara optimal. (Dok: Humas Rutan Bengkulu)
PAStime News, Bengkulu –Kementerian Hukum dan HAM memindahkan sebanyak 16 narapidana dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu ke Lapas Kelas IIA Bengkulu pada Rabu (10/9) sebagai langkah strategis. Upaya tersebut bertujuan mengatasi kelebihan kapasitas di rutan sekaligus memberikan kesempatan pembinaan lanjutan yang lebih optimal.
Yulian Fernando, Kepala Rutan Bengkulu, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemindahan setelah mengevaluasi secara menyeluruh kondisi hunian dan kebutuhan pembinaan.
Saat ini, Rutan Bengkulu menghadapi over kapasitas yang menghambat pemenuhan hak narapidana, termasuk kesehatan, keamanan, dan pembinaan. Oleh karena itu, pihak Rutan berharap suasana rutan menjadi lebih kondusif dan pelayanan bisa di tingkatkan setelah memindahkan 16 narapidana.
Selain mengurangi kepadatan, pemindahan ini juga bertujuan memberikan akses pembinaan lanjutan kepada narapidana. Ini berlaku bagi mereka yang sudah memasuki tahap tertentu dalam masa pidananya.
Di Lapas Kelas IIA Bengkulu, petugas telah menyiapkan sarana dan program pembinaan seperti pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan reintegrasi sosial yang lebih lengkap di bandingkan di rutan.
Proses pemindahan berjalan dengan pengawalan ketat dari petugas. Setelah di lakukan pemeriksaan kesehatan, narapidana dipindahkan menggunakan kendaraan khusus menuju Lapas Kelas IIA Bengkulu. Seluruh tahapan berlangsung aman dan tertib, memastikan kelancaran dan keamanan proses tersebut.
- Penulis: dicky