Rutan Donggala dan BNN Teken PKS, Perkuat Program Rehabilitasi
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 20
- comment 0 komentar

Rutan Donggala dan BNN Kabupaten Donggala tanda tangani kerja sama untuk program rehabilitasi warga binaan narkoba. (Dok: Humas Rutan Donggala)
PAStime News, Donggala – Rutan Kelas IIB Donggala dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala mengukuhkan kerja sama mereka. Mereka menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) yang berlangsung hari ini di Aula Teknis Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Donggala, Rusli Suryadi, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan implementasi nyata dari Asta Cita Pembangunan Nasional. Hal ini juga sejalan dengan 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dengan menjalin sinergi bersama BNN, Rutan Donggala berharap dapat memberikan rehabilitasi yang tepat bagi warga binaan yang terjerat kasus narkoba. Dengan demikian, mereka bisa kembali ke masyarakat dalam kondisi lebih baik. Rusli juga mengajak warga binaan untuk menjadikan program ini sebagai momentum. Ini dapat menjadi kesempatan untuk berubah dan memulai kehidupan baru.
Kepala BNN Kabupaten Donggala, Khrisna Anggara, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menyebutkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba (P4GN). BNN akan memberikan pendampingan, layanan rehabilitasi, dan edukasi untuk membantu warga binaan melepaskan ketergantungan narkoba.
Melalui kerja sama ini, Rutan Donggala dan BNN berharap dapat memutus rantai peredaran narkoba. Selain itu, mereka juga ingin memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan untuk pulih dan kembali produktif.
- Penulis: dicky