Rutan Kelas IIB Bengkulu Tegaskan Komitmen Bebas Maladministrasi Lewat Sosialisasi Ombudsman RI
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 32
- comment 0 komentar

Rutan Bengkulu aktif dalam sosialisasi penilaian maladministrasi pelayanan publik untuk memastikan layanan yang bersih dan profesional. (Dok: Humas Rutan Bengkulu)
PAStime News, Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan publik yang bersih dan profesional. Komitmen ini mereka buktikan dengan berpartisipasi aktif dalam Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang di selenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada Selasa (1/10).
Ratusan instansi pemerintah dari seluruh Indonesia, termasuk jajaran Rutan Bengkulu, mengikuti kegiatan yang di selenggarakan secara virtual tersebut.
Meskipun kegiatan di ikuti secara daring, jajaran Rutan Bengkulu tetap menunjukkan partisipasi aktif. Kasubsi Pengelolaan Rutan Bengkulu, Aziz Owairan, yang mewakili Karutan Yulian Fernando, menyampaikan hal tersebut.
“Meski virtual, semangat petugas dalam mengikuti materi tidak berkurang. Sosialisasi ini memberikan pemahaman penting bagi kami untuk mencegah potensi maladministrasi sejak dini,” ungkap Aziz.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman RI menjelaskan bahwa maladministrasi mencakup berbagai bentuk penyimpangan dalam pelayanan publik, seperti penundaan layanan, diskriminasi, penyalahgunaan wewenang, hingga minimnya transparansi. Oleh karena itu, seluruh instansi di minta menyiapkan sistem pengawasan internal serta meningkatkan kapasitas SDM sebagai langkah antisipatif.
Menanggapi hal tersebut, pihak Rutan Bengkulu menilai kegiatan ini sebagai momentum strategis dalam mendorong reformasi pelayanan, khususnya di bidang pemasyarakatan.
Menurut Aziz, tantangan pelayanan publik di lingkungan rutan cukup kompleks. Di antaranya adalah terbatasnya fasilitas serta tingginya permintaan layanan dari masyarakat. Kondisi ini, apabila tidak di kelola dengan baik, dapat membuka peluang terjadinya maladministrasi.
“Setiap petugas perlu memahami prinsip dasar pelayanan publik agar tidak terjebak dalam praktik yang menimbulkan keluhan,” jelasnya.
Lebih jauh, materi yang di peroleh dari sosialisasi akan dijadikan bahan evaluasi internal di Rutan Bengkulu. Sejumlah perbaikan dan inovasi layanan pun di rencanakan agar lebih transparan, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta warga binaan.
“Materi ini akan kami jadikan landasan dalam memperkuat arah kebijakan pelayanan yang bersih dan akuntabel,” tutup Aziz.
- Penulis: dicky