Rutan Kudus Tegaskan Sikap, Ikrar Anti Narkoba Dikumandangkan!
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 25
- comment 0 komentar

Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata Rutan Kudus dalam memerangi narkoba di lingkungan pemasyarakatan. (Dok: Humas Rutan Kudus)
PAStime News, Kudus – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba. Rutan Kelas IIB Kudus menggelar Ikrar Anti Narkoba bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (22/09) di aula bawah Rutan, sebagai bagian dari rangkaian gerakan nasional pemasyarakatan bersih narkoba.
Kegiatan ini di laksanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Sebelumnya, beliau telah mencanangkan gerakan nasional “Ikrar Anti Narkoba” di seluruh satuan kerja pemasyarakatan. Oleh karena itu, pelaksanaan ikrar di Rutan Kudus menjadi langkah konkret. Ini dalam rangka menyukseskan kebijakan tersebut di tingkat daerah.
Selama kegiatan berlangsung, Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning Supiluhu, menyampaikan pesan penting kepada seluruh WBP. Menurutnya, ikrar ini tidak boleh di anggap sebagai acara seremonial semata. Sebaliknya, ikrar harus di jadikan titik awal perubahan ke arah yang lebih positif.
“Ikrar harus menjadi komitmen nyata untuk meninggalkan narkoba dan menjalani hidup yang lebih sehat dan produktif,” ujarnya tegas.
Selanjutnya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kudus, Ahmad Abrori, juga menegaskan bahwa pihaknya terus menjalankan berbagai strategi pencegahan. Menurutnya, kehadiran ikrar ini semakin memperkuat upaya pengawasan yang telah di lakukan sebelumnya. Lebih jauh, ia menambahkan bahwa pengawasan akan terus di perketat demi menjaga lingkungan rutan tetap aman dan bersih dari narkoba.
Di tingkat nasional, Menteri Agus Andrianto juga terus memperkuat komitmen pemberantasan narkoba melalui semboyan tegas. Semboyannya adalah “Zero Narkoba dan HP adalah harga mati”. Dengan adanya pernyataan tersebut, pesan kuat pun disampaikan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan. Semboyan ini menyatakan agar senantiasa menjaga integritas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya laten narkotika.
Dengan demikian, pelaksanaan ikrar ini tidak hanya menjadi simbol komitmen bersama, tetapi juga menunjukkan bahwa Rutan Kudus turut berperan aktif. Ini mendukung gerakan nasional menuju lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan berintegritas. Selain itu, ikrar ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif baik bagi petugas maupun warga binaan. Tujuannya adalah untuk terus menjauhi narkoba.
- Penulis: dicky