Rutan Masohi Disisir, Kanwil Ditjenpas Maluku Tegakkan Ketertiban
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar

PAStime News, Ambon – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku gelar razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi pada Senin (8/9) malam. Kegiatan ini di gelar dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Pemasyarakatan.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sarwono, menjelaskan beberapa hal yang menjadi sasaran pada razia kali ini, di antaranya narkoba, handphone, senjata tajam, dan barang-barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib. “Razia menjadi upaya untuk bersih dari narkoba dan handphone, selain peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtib, “ ungkapnya.
Hal senada di sampaikan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Fifi Firda, kepada seluruh tim razia. “Kegiatan kali ini di laksanakan untuk mencegah gangguan kamtib yang rawan terjadi di lingkungan Pemasyarakatan, terlebih pada yang overcrowded,” terangnya.
Hasilnya, Rutan Masohi di nyatakan bersih dari narkoba dan handphone. Meski begitu, masuk di temukan beberapa korek api gas, lem fox, alat cukur, dan paku.
Di tempat yang berbeda, Kepala Kanwil Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan. “Pegang teguh dan laksanakan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” pesannya.
- Penulis: Adilman Zai