Rutan Palu Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Oleh Pengunjung
- account_circle dicky
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar

Rutan Palu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika saat kunjungan. Temukan rincian kejadian terbaru ini. (Dok: Humas Rutan Palu)
PAStime News, Palu – Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu saat layanan kunjungan berlangsung pada Sabtu (6/9/2025). Kejadian ini menegaskan komitmen Rutan Palu dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Pada pukul 10.20 WITA, seorang pengunjung wanita berinisial RR tiba di rutan. Dia mengenakan gamis, sarung tangan, dan cadar. Setibanya di pintu masuk, petugas segera mengarahkan RR untuk mengikuti seluruh prosedur kunjungan sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, saat pemeriksaan badan di lakukan di ruang khusus penggeledahan. Kala itu, petugas berhasil menemukan sabu seberat kurang lebih 1 gram yang di sembunyikan di dalam sarung tangan RR.
Diketahui kemudian, RR datang untuk menjenguk suaminya yang sedang menjalani masa tahanan di Rutan Palu. Menanggapi temuan tersebut, petugas dengan sigap mengamankan RR. Mereka segera berkoordinasi dengan Subdit II Resnarkoba Polda Sulawesi Tengah untuk penanganan lebih lanjut.
Sekitar pukul 11.30 WITA, tim kepolisian yang di pimpin oleh IPDA Arnol Moro tiba di lokasi. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti. Hasil pengujian awal menunjukkan bahwa zat tersebut positif merupakan narkotika jenis sabu.
Tak lama kemudian, petugas Rutan Palu menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Rutan Palu, Fandi Andika, menyampaikan apresiasi atas kesigapan petugas dalam menggagalkan penyelundupan tersebut. Ia menegaskan bahwa Rutan Palu terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba.
“Melalui kejadian ini, kami ingin menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di dalam rutan. Petugas kami akan terus bertindak cepat dan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Fandi.
Dengan adanya kasus ini, Rutan Palu kembali menekankan pentingnya prosedur pengawasan yang ketat serta kejelian petugas dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan. Ke depan, upaya preventif semacam ini akan terus di perkuat sebagai bagian dari langkah serius memerangi narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
- Penulis: dicky