Rutan Sampang Bersinar: MoU dan Program Rehabilitasi Dimulai
- account_circle dicky
- calendar_month Jum, 8 Agu 2025
- visibility 17
- comment 0 komentar

Rutan Sampang resmi menjalin kerja sama dengan Polres dan BNNK melalui MoU untuk program rehabilitasi warga binaan. (Dok: Humas Ruutan Sampang)
PAStime News, Sampang – Rutan Kelas IIB Sampang resmi menjalin kerja sama dengan Polres Sampang dan BNNK Sumenep lewat penandatanganan MoU pada Kamis (7/8). Penandatanganan ini sekaligus menandai pembukaan Program Rehabilitasi bagi Warga Binaan yang terindikasi sebagai penyalahguna narkotika.
Kegiatan berlangsung di Aula Rutan Sampang dan menjadi bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Langkah ini juga mendukung pemulihan Warga Binaan agar siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menkumham dan 21 Arahan Dirjenpas terkait penguatan kolaborasi dengan penegak hukum dan pemerintah daerah.
Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban rutan. Selain itu, program rehabilitasi menjadi bentuk dukungan terhadap program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Kami percaya bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal mengurung, tapi juga membina. Melalui rehabilitasi, negara hadir menyelamatkan generasi dari jerat narkotika,” ujar Kamesworo.
Sementara itu, Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, menyambut baik inisiatif Rutan Sampang. Ia mendukung program Rutan Sampang Bersinar dan menyebutnya sebagai lembaga pertama di Madura yang bekerja sama dengan BNNK Sumenep.
Setelah penandatanganan MoU, petugas gabungan melanjutkan kegiatan dengan menggeledah kamar hunian Warga Binaan. Hasilnya, tidak di temukan barang terlarang.
Karutan Sampang bersama Kepala BNNK Sumenep dan Wakapolres Sampang memimpin langsung pemusnahan barang bukti hasil razia sebelumnya. Mereka memusnahkan 28 unit handphone, kabel data, serta sejumlah barang berbahan kaca dan logam.
Melalui nota kesepahaman ini, Rutan Sampang berharap kerja sama dengan Polri dan BNNK Sumenep terus memperkuat upaya menciptakan pemasyarakatan yang sehat, produktif, dan bebas narkoba.
- Penulis: dicky