Rutan Sanggau dan BNN Kerja Sama Untuk Program Rehabilitasi
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 31
- comment 0 komentar

Rutan Sanggau meluncurkan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bersama BNN untuk manfaat Warga Binaan Pemasyarakatan. (Dok: Instagram @rutan_sanggau)
PAStime News, Sanggau – Rutan Kelas IIB Sanggau bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau secara resmi meluncurkan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan. Mereka menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Rutan pada Selasa (2/9/2025).
Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau, Kepala BNN Kabupaten Sanggau, dan sejumlah pejabat struktural. Program Rehabilitasi Pemasyarakatan ini dirancang untuk menyediakan layanan rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pengguna narkotika.
Ini merupakan upaya konkret dalam mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial mereka ke masyarakat.
Dalam sambutannya, Bambang Febriansyah, menyatakan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama. Mereka bertujuan mencegah dan mengatasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Ia berharap program ini dapat membantu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan pemulihan yang maksimal. Sehingga, mereka bisa kembali ke masyarakat dalam kondisi yang lebih baik.
Penandatanganan PKS tersebut menjadi awal terjalinnya sinergi antara Rutan Kelas IIB Sanggau dan BNN Kabupaten Sanggau. Mereka berkomitmen menyelenggarakan layanan rehabilitasi secara profesional dan berkelanjutan.
- Penulis: dicky
