Rutan Singkil Lakukan Sidak Ponsel Pegawai, Cegah Judi Online
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 24
- comment 0 komentar

Rutan Singkil memperkuat upaya pencegahan judi online dengan pemeriksaan mendadak terhadap ponsel pegawai untuk menjaga integritas institusi. (Dok: RRI/Salihin Barus)
PAStime News, Singkil – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil memperkuat upaya pencegahan praktik judi online (judol). Mereka menggelar pemeriksaan mendadak terhadap ponsel seluruh pegawai usai apel.
Kepala Rutan, Hari Kurniawan, memimpin langsung sidak ini untuk memastikan seluruh pegawai tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, terutama judi online.
“Langkah ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan dan pengawasan internal. Ini agar seluruh pegawai terbebas dari praktik judi online,” jelas Hari Kurniawan.
Pemeriksaan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-391 tanggal 15 September 2025. Surat ini melarang petugas pemasyarakatan terlibat judi online.
Hari menambahkan, Rutan Singkil berkomitmen menegakkan disiplin, menjaga integritas, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan melalui kegiatan ini.
Dari hasil sidak, tim tidak menemukan aplikasi atau aktivitas judi online pada ponsel seluruh pegawai, baik staf maupun regu pengamanan.
Untuk memperkuat pengawasan, Hari menegaskan pihaknya akan menggelar sidak serupa secara rutin. Ini dilakukan bukan hanya sekali. Agar lingkungan kerja tetap bersih dari praktik menyimpang.
- Penulis: dicky