Rutan Sukadana Ikut Apel Bersama Wamenko Otto, Fokus pada Netralitas ASN
- account_circle mamang
- calendar_month
- visibility 43

Rutan Sukadana mengikuti apel pagi dengan pegawai Kementerian Hukum secara daring untuk menekankan netralitas ASN. (Dok: Rutan Sukadana)
PAStime News, Sukadana – Apel pagi bersama di Lapangan Upacara Kementerian Hukum, Jakarta, di ikuti oleh seluruh pegawai dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan beserta instansi terkait. Rutan Kelas IIB Sukadana pun turut serta secara daring melalui zoom dari Aula Rutan Sukadana pada Senin (15/09/2025).
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, memimpin apel sebagai pembina dan menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan hal krusial di tengah dinamika demokrasi saat ini. Ia menuntut agar ASN menjaga sikap dan tindakan agar tetap sejalan dengan aturan yang berlaku.
Mereka harus menjauhkan diri dari polarisasi politik, serta menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Tiga catatan penting kemudian di sampaikan pertama, netralitas sikap dan tindakan ASN harus di jaga. Kedua, pelayanan publik harus di berikan tanpa di skriminasi. Ketiga, pengambilan keputusan birokrasi harus berdasarkan hukum dan regulasi, bukan pengaruh politik atau opini massa. Ketiganya di anggap sebagai pondasi agar integritas ASN tetap terjaga.
Selain itu, Otto juga menyerukan agar ASN menjadi elemen perekat dalam masyarakat bukan menjadi sumber keretakan terutama di situasi perbedaan pandangan. Profesionalitas, integritas, kedisiplinan, dan sinergitas di minta di wujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari‑hari.
Tak kalah penting, dalam era digital, Otto mengharapkan ASN bersikap lebih cerdas dan bijak, terutama dalam penggunaan ruang publik maya. Dengan begitu, ketenangan masyarakat tetap di pelihara dan kepercayaan publik terhadap birokrasi bisa di perkuat.
Apel ditutup dengan harapan kuat bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen setiap ASN terhadap netralitas. Netralitas sendiri bukanlah beban, melainkan kehormatan yang menjaga kredibilitas birokrasi.
Netralitas melindungi demokrasi, serta memastikan penegakan hukum, penghormatan HAM, dan pelayanan imigrasi serta pemasyarakatan yang adil dan profesional.
- Penulis: mamang
