Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025: Jadwal, Syarat Daftar, dan Formasi
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month Rab, 2 Jul 2025
- visibility 84
- comment 0 komentar

Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025: Jadwal, Syarat Pendaftaran, dan Formasi
PAStime News- Simak informasi seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di Kejaksaan RI tahun 2025: jadwal, syarat pendaftaran, dan formasi.
Kejaksaan RI mengadakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga kesehatan tahun 2025.
Mengutip dari akun Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan, ada 1.609 formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2025 yang dibuka oleh Kejaksaan.
PPPK Tenaga kesehatan Kejaksaan akan ditempatkan di RS Adhyaksa Jakarta; RS Adhyaksa Banten; dan RS Adhyaksa Jawa Timur.
1. Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025
Pengumuman seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025 dilakukan mulai 1-8 Juli 2025. Sementara untuk pendaftaran di lakukan mulai Selasa 2 – 24 Juli 2025.
2. Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar;
- Memiliki pengalaman kerja pada fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI/Pemerintah/Swasta sesuai dengan jenis formasi dan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Selain itu, pelamar di haruskan tidak mengalami buta warna, baik parsial maupun total, serta tidak memiliki cacat fisik atau mental. Khusus untuk laki-laki, juga di wajibkan tidak memiliki tato dan tindik
- Memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75;
- Untuk latar belakang pendidikan, pelamar di harapkan lulusan perguruan tinggi negeri atau swasta yang sudah terakreditasi, dengan program studi yang juga memiliki akreditasi dari BAN-PT atau lembaga akreditasi pendidikan kesehatan saat kelulusan
- Berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah di setarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;
- Pelamar diharapkan telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan sesuai dengan jabatan yang dilamar, bukan STR untuk keperluan internship.
- Di samping itu, pelamar juga di haruskan memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan di lamar.
3. Formasi Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025
DOKTER AHLI MUDA (SUB SPESIALIS)
- Anak Alergi Imunologi
- Anak Neonatologi
- Anestesi – Anestesi Kardiovaskuler dan Critical Care
- Bedah Bedah Digestif
- Bedah Bedah Onkologi
- Obgyn Fetomaternal (KFM)
- Obgyn Obstetri-Ginekologi Sosial
- Orthopaedi dan Traumatologi – Onkologi Ortopaedi dan Rekonstruksi
- Penyakit Dalam – Endokrin Metabolik dan Diabetes
- Penyakit Dalam – Gastroenterohepatologi
- Penyakit Dalam – Ginjal Hipertensi
- Penyakit Dalam – Hematologi-Onkologi Medik
DOKTER AHLI MUDA (SPESIALIS):
- Anak
- Anestesiologi dan Terapi Intensif
- Bedah Anak
- Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetis
- Bedah Saraf
- Bedah Toraks Kardiovaskular
- Bedah (Umum)
- Dermatologi dan Venereologi
- Farmakologi Klinik
- Gizi Klinik
- Jantung dan Pembuluh Darah
- Kedokteran Forensik & Medikolegal
- Kedokteran Jiwa atau Psikiatri 14. Mata
- Mikrobiologi Klinik
- Obstetri dan Ginekologi
- Onkologi Radiasi
- Patologi Anatomi
- Patologi Klinik
- Penyakit Dalam
- Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru)
- Radiologi
- Rehabilitasi Medik
- Saraf/Neurologi
- Telinga Hidung Tenggorok – Bedah Kepala dan Leher
- Urologi
DOKTER GIGI AHLI MUDA (SUB SPESIALIS)
- Konservasi Gigi – Endodontik
DOKTER GIGI AHLI MUDA (SPESIALIS)
- Bedah Mulut dan Maksilofasial
- Ortodonsia
DOKTER AHLI PERTAMA (DOKTER UMUM)
DOKTER GIGI AHLI PERTAMA (DOKTER GIGI UMUM)
- Apoteker Ahli Pertama
TENAGA KESEHATAN LAINNYA
- Entomolog Kesehatan Terampil
- Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama
- Fisikawan Medis Ahli Pertama
- Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
- Psikolog Klinis Ahli Pertama
- Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama
- Administrator Kesehatan Ahli Pertama
- Asisten Apoteker Terampil
- Asisten Penata Anestesi Terampil
- Bidan Terampil
- Penata Anestesi Ahli Pertama
- Fisioterapis Terampil
- Nutrisionis Terampil
- Okupasi Terapis Terampil
- Perawat Terampil
- Perekam Medis Terampil
- Radiografer Terampil
- Refraksionis Optisien Terampil
- Teknisi Elektromedis Terampil
- Teknisi Gigi Terampil
- Teknisi Transfusi Darah Terampil
- Terapis Wicara Terampil
- Epidemiolog Kesehatan Terampil
- Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
- Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil
Informasi selengkapnya mengenai rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2025 di Kejaksaan dapat diakses melalui media sosial dan website Kejaksaan.
- Penulis: Adilman Zai