Semangat Baru, Warga Binaan Lapas Ambon Kembali Belajar
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar

Lapas Kelas IIA Ambon menunjukkan antusiasme tinggi saat kembali mengikuti kegiatan belajar setelah libur semester, Senin (4/8). (Web.Ditjenpas)
PAStime News, Ambon – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menunjukkan antusiasme tinggi saat kembali mengikuti kegiatan belajar setelah libur semester, Senin (4/8). Program kejar paket ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian yang terus di gencarkan pihak Lapas.
Kegiatan pembelajaran ini di selenggarakan Lapas Ambon di bawah koordinasi Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku bekerja sama dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Ambon. Tenaga pendidik SKB mengajar langsung di Lapas, di dampingi petugas untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan.
Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Herliadi, mengapresiasi semangat belajar Warga Binaan. “Antusiasme mereka menunjukkan bahwa pembinaan berjalan efektif. Kami berharap semangat ini bertahan hingga ujian, agar peserta didik mendapat ijazah resmi sebagai bekal masa depan,” ujarnya.
Program ini merupakan pelaksanaan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 9c yang menjamin hak Narapidana atas pendidikan dan pengembangan potensi. Materi pelajaran yang di berikan sepadan dengan kurikulum pendidikan formal.
Pembelajaran rutin tiap pekan wujud komitmen Lapas Ambon memenuhi hak pendidikan Warga Binaan secara adil dan bermartabat. Program ini juga mendukung Asta Cita Pemerintahan Prabowo–Gibran, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Salah satu Warga Binaan (IM), mengaku sangat termotivasi untuk kembali belajar. “Setelah libur panjang, rasanya tak sabar untuk kembali duduk belajar. Di sini saya merasa punya kesempatan kedua untuk menambah ilmu, memperbaiki diri, dan membangun harapan,” ungkapnya.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi seluruh Warga Binaan. “Untuk menjalankan Pasal 28 UUD 1945 tentang hak pendidikan, kami sediakan program kejar paket di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di Maluku,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendidikan kesetaraan membantu Warga Binaan mengenali potensi diri dan meraih masa depan lebih baik, meski dalam keterbatasan.
- Penulis: Adilman Zai