Sidak Kanwil Ditjenpas Babel Pastikan Lapas Pangkalpinang Bersih dari Gangguan Kamtib
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 20

Sidak Kanwil Ditjenpas Babel Pastikan Lapas Pangkalpinang Bersih dari Gangguan Kamtib
PANGKALPINANG,PAStime News – Inspeksi mendadak dan razia malam yang di pimpin langsung Plt. Kakanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmen pengawasan ketat, penguatan sinergi aparat, serta implementasi program zero handphone, pungli, dan narkoba di lingkungan Lapas..
Jajaran Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung menggelar sidak dan razia di Lapas Pangkalpinang.
Selain itu, petugas memastikan kamar hunian bebas gangguan kamtib.
Kegiatan berlangsung Rabu malam dan menyasar empat kamar hunian.
Plt. Kakanwil Ditjenpas Babel, Gunawan Sutrisnadi, memimpin langsung sidak tersebut.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Dian Artanto, turut mendampingi.
Dengan demikian, jajaran memastikan pengawasan berjalan maksimal.
Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menegaskan komitmen menjaga stabilitas keamanan.
Selain itu, ia memperkuat sinergi bersama Kanwil, Kepolisian, TNI, dan aparat lainnya.
Ia menyampaikan:
Kami berkomitmen menjaga Lapas Pangkalpinang tetap aman dan kondusif.
Selain itu, kami meningkatkan penggeledahan rutin, pengawasan ketat, dan pembinaan Warga Binaan.
Sementara itu, Gunawan Sutrisnadi menegaskan konsistensi pelaksanaan sidak.
Kami melaksanakan razia secara rutin, acak, dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Selain itu, kami memastikan seluruh UPT Pemasyarakatan di Babel bersih dari gangguan kamtib dan praktik terlarang.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Andri Febrianto, memperkuat strategi pengawasan.
Selain itu, ia mengoptimalkan pengawasan keluar masuk barang dan sarana keamanan.
Kami rutin menggelar razia kamar hunian Narapidana dan Tahanan secara berkala.
Selain itu, kami membangun sinergi sambang bersama Kepolisian dan TNI untuk deteksi dini.
Petugas menemukan sejumlah barang terlarang administratif saat penggeledahan.
Barang tersebut meliputi cermin, kaca, sendok besi, kaleng, korek api, dan pisau cukur.
Namun demikian, petugas tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal.
Selanjutnya, petugas mendata, menyita, dan mengamankan barang temuan untuk dimusnahkan.
Dengan demikian, Lapas Pangkalpinang memperkuat komitmen zero handphone, pungli, dan narkoba.
Selain itu, langkah ini mengimplementasikan 15 Program Aksi Kementerian Tahun 2026.
Khususnya, poin keenam menegaskan pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan.
- Penulis: Husni
