Sidang TPP Lapas Cibinong, Pastikan Kelayakan Administratif dan Substantif Warga Binaan
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 15

Sidang TPP Lapas Cibinong, Pastikan Kelayakan Administratif dan Substantif Warga Binaan
CIBINONG,PAStime News – Dalam rangka memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan optimal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Rabu (11/2/2026), di Aula Saharjo. Kegiatan ini di ikuti oleh pejabat struktural, anggota TPP, serta Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Bogor.
Agenda sidang mencakup pembahasan dan penilaian usulan hak integrasi bagi warga binaan, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB), termasuk evaluasi administrasi terkait remisi.
Dalam sidang tersebut, tim melakukan telaah terhadap laporan perkembangan warga binaan yang telah di susun oleh petugas pembinaan dan pengamanan. Proses penilaian di lakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan rekam jejak perilaku, tingkat kepatuhan terhadap tata tertib, kedisiplinan, serta partisipasi dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Kalapas Tegaskan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pemberian Hak
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan instrumen penting dalam menjamin pemberian hak integrasi di laksanakan secara selektif dan sesuai aturan.
“Melalui Sidang TPP, setiap usulan di telaah secara objektif agar hak integrasi di berikan kepada warga binaan yang benar-benar memenuhi persyaratan, baik secara administratif maupun substantif. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas dalam sistem pemasyarakatan,” tegas Wisnu.
Ketua Sidang TPP, Nu’man Fauzi menambahkan bahwa mekanisme sidang di laksanakan dengan prinsip transparansi dan kehati-hatian, sehingga setiap keputusan yang di hasilkan memiliki dasar yang jelas dan terukur.
“Penilaian di lakukan berdasarkan capaian pembinaan selama masa pidana. Kami memastikan bahwa prosesnya berjalan sesuai prosedur, sehingga hak integrasi dapat di berikan secara tepat dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Salah satu warga binaan inisial LH yang mengikuti sidang menyampaikan bahwa proses evaluasi melalui TPP menjadi pengingat untuk terus menjaga sikap dan konsistensi selama menjalani pembinaan.
“Kami memahami bahwa hak integrasi tidak di berikan begitu saja, tetapi melalui proses penilaian yang ketat. Karena itu, kami berusaha mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Harapannya, ketika diberikan kesempatan kembali ke masyarakat, kami dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan bermanfaat,” tuturnya.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP yang rutin dan terstruktur, Lapas Cibinong terus mendorong pembinaan yang berorientasi pada perubahan sikap dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke lingkungan masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen dalam mendukung reintegrasi sosial yang berkelanjutan.
- Penulis: Husni
