Petugas Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang di Rutan Purbalingga
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month Rab, 27 Agu 2025
- visibility 15
- comment 0 komentar

Petugas Rutan Purbalingga gagalkan penyelundupan 11 butir obat eksimer yang disembunyikan pengunjung di pakaian dalam, Selasa (26/8). (Web. Ditjenpas)
PAStime News, Purbalingga – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Purbalingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang jenis eksimer yang di bawa seorang pengunjung perempuan, Selasa (26/8) siang. Obat sebanyak 11 butir tersebut di kemas dalam dua paket kecil dan di sembunyikan di dalam pakaian dalam pengunjung.
Barang haram di temukan petugas saat penggeledahan di area portir sebelum kunjungan. Sedianya pengunjung akan menemui saudaranya yang berstatus Tahanan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Rutan Purbalingga, Ridwan Susilo, segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Purbalingga. Barang bukti beserta pelaku kemudian di serahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ridwan mengapresiasi Intan Niyarti dan regu pengamanan atas sigap mencegah narkoba masuk Rutan.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk perlindungan obat-obatan terlarang di lingkungan Rutan Purbalingga. Langkah ini merupakan wujud pelaksanaan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 13 Program Akselerasi, khususnya pemberantasan peredaran narkoba dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” tegas Ridwan.
Rutan Purbalingga lakukan penggeledahan ketat, tes urin, dan sosialisasi bahaya narkoba sebagai langkah preventif.
Ridwan menambahkan, seluruh petugas di instruksikan meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan tugas sesuai prosedur operasional standar demi menjaga keamanan dan keselamatan.
- Penulis: Adilman Zai