Smart Cashless Prison di Yogyakarta: Lapas dan Rutan Terapkan Sistem Pembayaran Nontunai BRIZZI untuk Warga Binaan
- account_circle mamang
- calendar_month
- visibility 33

Transformasi digital di pemasyarakatan Yogyakarta melalui Smart Cashless Prison. Sistem pembayaran nontunai memberikan keamanan lebih. (Dok: Humas Ditjenpas DIY)
PAStime News, Yogyakarta — Dunia pemasyarakatan di Daerah Istimewa Yogyakarta kini memasuki babak baru dengan di terapkannya sistem pembayaran cashless. Sistem ini di terapkan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Inovasi ini merupakan bagian dari program unggulan bertajuk Smart Cashless Prison. Program ini digagas oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY.
Langkah ini menandai transformasi digital dalam tata kelola keuangan di lingkungan pemasyarakatan. Uang tunai di gantikan oleh uang elektronik berbasis kartu BRIZZI.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY, Lili, menjelaskan bahwa sistem nontunai ini bukan hanya sekadar inovasi teknologi. Sistem ini juga strategi penting untuk menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman, tertib, dan transparan.
“Smart Cashless Prison ini merupakan program unggulan kami di Yogyakarta. Pembinaan bisa berjalan dengan baik karena Lapas menjadi lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan uang tunai,” ujar Lili.
Melalui kerja sama dengan Bank BRI Yogyakarta, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kini menggunakan kartu BRIZZI untuk beragam kebutuhan, mulai dari membeli barang di kantin, membayar jasa laundry, hingga potong rambut. Setiap transaksi tercatat secara digital sehingga mudah di awasi dan di audit oleh petugas.
Inovasi ini secara signifikan mempersempit peluang terjadinya pelanggaran. Pelanggaran yang dapat terjadi seperti praktik suap, pungutan liar, atau perampasan antar warga binaan. Dengan sistem pembayaran elektronik, sirkulasi uang di dalam Lapas menjadi lebih terkendali dan akuntabel.
“Penerapan sistem cashless ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena terbukti efektif menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih transparan dan tertib. Kami bahkan mendorong agar program ini dapat diadopsi secara nasional,” tutur Lili menambahkan.
Melalui program Smart Cashless Prison, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem pemasyarakatan modern yang berlandaskan transparansi, efisiensi, dan integritas. Program ini juga menjadi langkah konkret mendukung transformasi digital di sektor pemerintahan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis teknologi.
Dengan terobosan ini, Yogyakarta menjadi pelopor penerapan sistem cashless di lingkungan pemasyarakatan Indonesia, yang di harapkan dapat menjadi model bagi wilayah lain di masa mendatang.
- Penulis: mamang
