Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Syarat Daftar STIN 2025: Ketentuan Nilai Rapor dan Kondisi Fisik

Syarat Daftar STIN 2025: Ketentuan Nilai Rapor dan Kondisi Fisik

  • account_circle Adilman Zai
  • calendar_month 54 menit yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

PAStime News, Jakarta – Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) menjadi salah satu lembaga pendidikan kedinasan favorit bagi siswa kelas 12 yang ingin melanjutkan jenjang setelah lulus SMA/SMK.

Perguruan tinggi ini berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN) dan di kenal sebagai kampus strategis yang mencetak calon-calon intelijen masa depan Indonesia.

Di kutip dari laman resmi STIN, Senin (1/9/2025), ada sejumlah keuntungan (benefit) yang di peroleh mahasiswa jika berhasil lolos menjadi taruna STIN.

Keuntungan Kuliah di STIN

  1. Selama kuliah tidak di pungut biaya apapun (gratis).
  2. Tinggal di asrama dengan fasilitas konsumsi dan seragam.
  3. Setelah lulus kuliah, otomatis di angkat menjadi CPNS BIN.
  4. Selain itu juga mendapat fasilitas pendidikan yang lengkap dan modern.
  5. Berkesempatan di latih sebagai Indonesian Cyber Task Force dan ahli Biomedical Hazard.

Dengan berbagai keuntungan tersebut, tidak heran STIN menjadi incaran banyak pelajar SMA/SMK.

Namun, untuk bisa di terima, ada syarat nilai rapor dan ketentuan fisik yang harus di penuhi.

1. Syarat Nilai Rapor/Ijazah STIN 2025

Sementara itu Mengacu pada ketentuan seleksi 2025, berikut persyaratan nilai rapor dan ijazah:

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023 dan 2024: nilai rata-rata ijazah minimal 80.
  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2025: nilai rata-rata rapor semester 1–6, SKL, atau ijazah minimal 80.

2. Ketentuan Fisik Daftar STIN

Selain akademik, STIN juga memiliki standar fisik tertentu, di antaranya:

  • Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah memiliki anak biologis (laki-laki).
  • Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
  • Tidak bertindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
  • Laki-laki tidak boleh bertindik sama sekali.
  • Sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah mengalami patah tulang.
  • Apabila berkacamata, ukuran maksimal ±1 (plus/minus).
  • Tidak buta warna.
  • Tinggi badan minimal:
  • Laki-laki: 165 cm (berat badan proporsional).
  • Perempuan: 160 cm (berat badan proporsional).
  • Sementara itu jika tinggi badan di bawah standar, wajib memiliki prestasi khusus yang di buktikan saat seleksi.

3. Syarat Umum Pendaftaran STIN

Beberapa syarat umum yang wajib di penuhi calon taruna STIN antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).
  • Beriman, bertaqwa, serta setia pada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana, di buktikan dengan SKCK.
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
  • Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 31 Desember 2025.
  • Mendapat persetujuan orang tua/wali melalui surat pernyataan resmi.
  • Tidak sedang atau pernah mengikuti pendidikan pembentukan TNI, Polri, atau PNS.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 tahun setelah lulus.
  • Selain itu wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif.

4. Persyaratan Administrasi

Sementara itu dokumen yang harus di persiapkan saat pendaftaran STIN antara lain:

  • Surat izin orang tua/wali (format tersedia di situs resmi STIN).
  • Ijazah SMA/SMK/MA tahun 2023/2024 atau SKL/rapor/ijazah tahun 2025.
  • Foto berwarna seluruh badan ukuran 3R (latar merah untuk laki-laki, biru untuk perempuan).
  • Foto orang tua.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Kartu BPJS Kesehatan aktif.
  • Semua dokumen harus di unggah dalam format PDF/JPEG sesuai ketentuan nama file.

5. Catatan Penting

  • Peserta seleksi tidak di pungut biaya, kecuali biaya mengikuti SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).
  • Sementara itu bagi peserta yang sudah bekerja, harus ada persetujuan dari atasan dan bersedia mengundurkan diri jika di terima di STIN.
  • Taruna STIN wajib siap di tempatkan di seluruh wilayah NKRI sesuai kebutuhan BIN.
  • Penulis: Adilman Zai

Rekomendasi Untuk Anda

  • Praktik Masak Bareng Chef Profesional! Peserta Bimtek Tata Boga Siap Hidangkan Makanan Berkualitas Bagi Warga Binaan (Doc : HumasLapasCibinong)

    Praktik Masak Bareng Chef Profesional! Peserta Bimtek Tata Boga Siap Hidangkan Makanan Berkualitas Bagi Warga Binaan

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 42
    • 0Komentar

    PAStime News CIBINONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong melanjutkan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Boga yang memasuki hari kedua dengan agenda utama praktik memasak. Kegiatan ini diikuti oleh para petugas dapur dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Selasa (27/5/2025). Pada sesi praktik kali ini, seluruh peserta mendapat […]

  • Api Unggun Jadi Saksi Ikrar Pembaruan Diri Warga Binaan Sulteng

    Api Unggun Jadi Saksi Ikrar Pembaruan Diri Warga Binaan Sulteng

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle dicky
    • visibility 22
    • 0Komentar

    PAStime News, Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bersama Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulteng sukses menyelenggarakan malam puncak Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan pada Jumat (18/7/2025), bertempat di Lapas Kelas IIA Palu. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian akhir dari rangkaian perkemahan, tetapi juga menjadi momen refleksi sekaligus titik […]

  • Kota Tua Siap Meriahkan HUT ke-80 RI Lewat Dua Acara Gratis

    Kota Tua Siap Meriahkan HUT ke-80 RI Lewat Dua Acara Gratis

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle dicky
    • visibility 17
    • 0Komentar

    PAStime News, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan menyuguhkan dua acara spesial secara gratis di Kawasan Kota Tua, Jakarta dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara ini meliputi Jakarta Light Festival (15–17 Agustus 2025) dan Gegap Gempita Kota Tua (16–17 Agustus 2025). Penyelenggara […]

  • Lapas Kelas IIB Muara Bungo melaksanakan penyuluhan hukum bagi para Tahanan, Kamis (28/8). (Web: Ditjenpas)

    Penyuluhan Hukum, Cara Lapas Muara Bungo Jaga Hak Tahanan

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Adilman Zai
    • visibility 13
    • 0Komentar

    PAStime News, Muara Bungo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo melaksanakan penyuluhan hukum bagi para Tahanan, Kamis (28/8). Kegiatan yang di gelar bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Keadilan Muara Bungo ini menjadi bagian dari pemenuhan hak dasar Tahanan di bidang hukum. Acara di buka oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik […]

  • Terima 47 Taruna, Ditjenpas Jateng Penting Etika & Integritas

    Kakanwil Ditjenpas Jateng Terima 47 Taruna Poltekip, Tekankan Pentingnya Etika dan Integritas

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle dicky
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PAStime News, Semarang – Mardi Santoso, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, secara resmi terima 47 Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 59 pada Senin (7/7) untuk mengikuti orientasi lapangan di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jateng sebagai bagian dari proses pendidikan. Dalam arahannya, Mardi menekankan bahwa orientasi ini bukan sekadar rutinitas, […]

  • Sebanyak 6 orang Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak yang telah menyelesaikan masa pidananya, menjalani tahapan akhir pembebasan dengan mengikuti tes urine, Selasa (29/7).

    6 Warga Binaan Lapas Muara Sabak Jalani Tes Urine Pra-Bebas

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Adilman Zai
    • visibility 18
    • 0Komentar

    PAStime News, Muara Sabak – Sebanyak enam orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak yang telah menyelesaikan masa pidananya, menjalani tahapan akhir pembebasan dengan mengikuti tes urine, Selasa (29/7). Tes ini di lakukan sebagai bagian dari prosedur standar sebelum di nyatakan benar-benar bebas dan kembali ke masyarakat. Kegiatan ini di lakukan […]

expand_less