Syarat Daftar STIN 2025: Ketentuan Nilai Rapor dan Kondisi Fisik
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month 54 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar

Syarat Daftar Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) (Dok: Istimewa)
PAStime News, Jakarta – Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) menjadi salah satu lembaga pendidikan kedinasan favorit bagi siswa kelas 12 yang ingin melanjutkan jenjang setelah lulus SMA/SMK.
Perguruan tinggi ini berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN) dan di kenal sebagai kampus strategis yang mencetak calon-calon intelijen masa depan Indonesia.
Di kutip dari laman resmi STIN, Senin (1/9/2025), ada sejumlah keuntungan (benefit) yang di peroleh mahasiswa jika berhasil lolos menjadi taruna STIN.
Keuntungan Kuliah di STIN
- Selama kuliah tidak di pungut biaya apapun (gratis).
- Tinggal di asrama dengan fasilitas konsumsi dan seragam.
- Setelah lulus kuliah, otomatis di angkat menjadi CPNS BIN.
- Selain itu juga mendapat fasilitas pendidikan yang lengkap dan modern.
- Berkesempatan di latih sebagai Indonesian Cyber Task Force dan ahli Biomedical Hazard.
Dengan berbagai keuntungan tersebut, tidak heran STIN menjadi incaran banyak pelajar SMA/SMK.
Namun, untuk bisa di terima, ada syarat nilai rapor dan ketentuan fisik yang harus di penuhi.
1. Syarat Nilai Rapor/Ijazah STIN 2025
Sementara itu Mengacu pada ketentuan seleksi 2025, berikut persyaratan nilai rapor dan ijazah:
- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023 dan 2024: nilai rata-rata ijazah minimal 80.
- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2025: nilai rata-rata rapor semester 1–6, SKL, atau ijazah minimal 80.
2. Ketentuan Fisik Daftar STIN
Selain akademik, STIN juga memiliki standar fisik tertentu, di antaranya:
- Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah memiliki anak biologis (laki-laki).
- Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
- Tidak bertindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
- Laki-laki tidak boleh bertindik sama sekali.
- Sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah mengalami patah tulang.
- Apabila berkacamata, ukuran maksimal ±1 (plus/minus).
- Tidak buta warna.
- Tinggi badan minimal:
- Laki-laki: 165 cm (berat badan proporsional).
- Perempuan: 160 cm (berat badan proporsional).
- Sementara itu jika tinggi badan di bawah standar, wajib memiliki prestasi khusus yang di buktikan saat seleksi.
3. Syarat Umum Pendaftaran STIN
Beberapa syarat umum yang wajib di penuhi calon taruna STIN antara lain:
- Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).
- Beriman, bertaqwa, serta setia pada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.
- Tidak pernah terlibat tindak pidana, di buktikan dengan SKCK.
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 31 Desember 2025.
- Mendapat persetujuan orang tua/wali melalui surat pernyataan resmi.
- Tidak sedang atau pernah mengikuti pendidikan pembentukan TNI, Polri, atau PNS.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 tahun setelah lulus.
- Selain itu wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif.
4. Persyaratan Administrasi
Sementara itu dokumen yang harus di persiapkan saat pendaftaran STIN antara lain:
- Surat izin orang tua/wali (format tersedia di situs resmi STIN).
- Ijazah SMA/SMK/MA tahun 2023/2024 atau SKL/rapor/ijazah tahun 2025.
- Foto berwarna seluruh badan ukuran 3R (latar merah untuk laki-laki, biru untuk perempuan).
- Foto orang tua.
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu BPJS Kesehatan aktif.
- Semua dokumen harus di unggah dalam format PDF/JPEG sesuai ketentuan nama file.
5. Catatan Penting
- Peserta seleksi tidak di pungut biaya, kecuali biaya mengikuti SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).
- Sementara itu bagi peserta yang sudah bekerja, harus ada persetujuan dari atasan dan bersedia mengundurkan diri jika di terima di STIN.
- Taruna STIN wajib siap di tempatkan di seluruh wilayah NKRI sesuai kebutuhan BIN.
- Penulis: Adilman Zai