Breaking News
light_mode
Popular Tags
Beranda » Sosial » Adian Napitupulu: Biaya Layanan Ojol Tanpa Dasar Hukum

Adian Napitupulu: Biaya Layanan Ojol Tanpa Dasar Hukum

  • account_circle Admin
  • calendar_month
  • visibility 133

JAKARTA, Anggota Komisi V DPR, Adian Napitupulu, mendesak pemerintah segera menghapus biaya layanan dan biaya jasa aplikasi dalam layanan ojek online (ojol).

Dia menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki dasar hukum yang jelas untuk kedua pungutan itu, berbeda dengan Menteri Perhubungan yang mengatur potongan 20 persen secara resmi melalui Kepmenhub Nomor KP 1001 Tahun 2022.

“Saya minta biaya ini dihapus. Tidak boleh ada biaya layanan dan jasa aplikasi,” ujar Adian dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pengemudi ojol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

Adian mempertanyakan biaya dari konsumen yang hanya berdasarkan praktik luar negeri tanpa dasar hukum jelas di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa biaya ini bisa mencapai Rp 10.000–Rp 12.000 per transaksi dan langsung masuk ke kantong perusahaan aplikator.

Menurut perhitungannya, jika aplikator memperoleh Rp 10.000 dari pengemudi dan Rp 10.000 dari konsumen per perjalanan.

maka dengan jumlah mitra dan merchant yang besar, mereka bisa meraup hingga Rp 92 miliar per hari.

Komunitas pengemudi ojol menantang Komisi V memberikan kepastian hukum atas usulan penurunan potongan biaya jasa aplikasi menjadi 10 persen. Mereka juga meminta Kemenhub segera merevisi Kepmenhub Nomor KP 1001 Tahun 2022 untuk melegalkan potongan tersebut.

Ari Azhari mendesak pemerintah untuk segera merevisi regulasi karena proses pembahasan RUU Transportasi Online akan memakan waktu lama.

“Kalau Undang-Undang lain seperti tentang KPK dan Ibu Kota bisa cepat disahkan, kenapa yang menyangkut nasib kami harus lambat? Kami ingin tahu kapan potongan 10 persen itu bisa diterapkan secara resmi,” ujar Ari.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapas Kelas II Ambon dan Dinsos Maluku Tengah Perkuat Sinergi Strategis untuk Implementasi Pidana Kerja Sosial Sesuai KUHP Nasional Terbaru (Dok. Istimewa)

    Bapas Kelas II Ambon dan Dinsos Maluku Tengah Perkuat Sinergi Strategis untuk Implementasi Pidana Kerja Sosial Sesuai KUHP Nasional Terbaru

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Husni
    • visibility 25
    • 0Komentar

    AMBON, PAStime News – Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon secara resmi menyetujui Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah, pada Rabu (4/2). Perjanjian Kerja Sama ini Menjadi Langkah Teknis Terpadu dalam Menyiapkan Lokasi, Kegiatan, serta Mekanisme Pengawasan Pidana Kerja Sosial Melalui kesepakatan tersebut, kedua belah pihak memperkuat persiapan dalam menerapkan pidana kerja sosial […]

  • Lapas Luwuk Sukses Panen Perdana, Hasilkan 32 Kg Kangkung

    Lapas Luwuk Sukses Panen Perdana, Hasilkan 32 Kg Kangkung

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PAStime News, Luwuk – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk memanen 32 kilogram kangkung segar dari lahan seluas 54 meter persegi dalam panen tahap pertama, Selasa (12/8). Panen ini menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian sekaligus mendukung ketahanan pangan di lingkungan lapas. Warga Binaan mengelola langsung lahan tersebut secara swadaya. Hasil panen di gunakan untuk […]

  • Lapas Narkotika Karang Intan Kembangkan Kemandirian Warga Binaan melalui Kreasi Miniatur Tugu Bambu (Dok. Istimewa)

    Lapas Narkotika Karang Intan Kembangkan Kemandirian Warga Binaan melalui Kreasi Miniatur Tugu Bambu

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Husni
    • visibility 27
    • 0Komentar

    KARANG INTAN, Pastime News – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus mendorong pengembangan pembinaan kemandirian Warga Binaan, Senin (19/1). Salah satu bentuk program tersebut adalah pembuatan miniatur tugu dengan bahan dasar bambu. Pembuatan miniatur tugu berbahan bambu menjadi sarana pembinaan kemandirian yang melatih keterampilan, kreativitas, etos kerja, dan kesiapan Warga Binaan menghadapi reintegrasi sosial […]

  • Lapas Piru Resmi Dukung Pidana Kerja Sosial: Sinergi Besar dengan Bapas Ambon & Pemkab SBB Siap Wujudkan Keadilan Restoratif 2026

    Lapas Piru Resmi Dukung Pidana Kerja Sosial: Sinergi Besar dengan Bapas Ambon & Pemkab SBB Siap Wujudkan Keadilan Restoratif 2026

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Ghiffary Alfiansyach
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PAStime News, PIRU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru memperkuat komitmennya mendukung implementasi pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk pidana alternatif dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran langsung Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon dan Pemerintah Kabupaten […]

  • Lapas Kelas IIA Bulukumba gelar rapat evaluasi kehumasan dipimpin Kalapas Akbar Amnur dan diikuti seluruh tim humas. (Dok: Humas Lapas Bulukumba)

    Dorong Kinerja Humas, Lapas Bulukumba Gelar Rapat Evaluasi

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 41
    • 0Komentar

    PAStime News, Bulukumba – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba melaksanakan rapat evaluasi kehumasan yang di pimpin langsung oleh Kalapas Bulukumba, Akbar Amnur, di dampingi pejabat struktural. Rapat yang berlangsung di ruang Sekretariat ZI Lapas ini di hadiri oleh seluruh tim humas Lapas Bulukumba. Agenda rapat di fokuskan pada evaluasi kinerja kehumasan selama tiga bulan terakhir […]

  • Transformasi Inklusif: Alfamidi Beri Kesempatan Karir Terbaik untuk 327 Pekerja Disabilitas

    Transformasi Inklusif: Alfamidi Beri Kesempatan Karir Terbaik untuk 327 Pekerja Disabilitas

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Ghiffary Alfiansyach
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PAStime News, TANGERANG – PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan setara bagi seluruh karyawan. Tahun ini, perusahaan resmi memberikan kenaikan jenjang karir kepada 248 pekerja disabilitas dari total 327 karyawan Alfability yang bekerja di berbagai unit Alfamidi. Human Capital General Manager Alfamidi, Christiana Windarsih, menyampaikan bahwa […]

expand_less