Tingginya Biaya Obat dan Operasi Sesar di Soroti Pemerintah
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 26

Pemerintah Soroti Tingginya Biaya Obat dan Operasi Sesar
JAKARTA, PAStime News – Pemerintah menyoroti tingginya harga obat dan rasio operasi sesar nasional.
Selain itu, isu tersebut muncul dalam diskusi World Universal Health Coverage Day 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pusat BPJS Kesehatan.
Selanjutnya, Menteri Kesehatan menjelaskan tingginya harga obat akibat banyaknya perantara distribusi.
Selain itu, data menunjukkan harga alat kesehatan Indonesia lebih mahal dibanding Malaysia.
“Perbedaan harga obat Indonesia dan Malaysia mencapai 200 hingga 500 persen.
Artinya, harga bisa dua hingga lima kali lebih mahal,” kata Budi Gunadi Sadikin.
Kemudian, pemerintah berencana menyesuaikan tarif tindakan medis secara berkeadilan.
Dengan demikian, kebijakan ini bertujuan mengurangi intervensi medis berlebihan.
Secara khusus, Menteri menyoroti tingginya rasio operasi sesar nasional.
“Tidak ada negara dengan operasi sesar mencapai 80 persen dari kelahiran.
Namun, kondisi tersebut justru terjadi di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan asosiasi rumah sakit menyampaikan dampak inflasi medis.
Selain itu, inflasi tersebut meningkatkan biaya operasional fasilitas kesehatan.
Akibatnya, rumah sakit kesulitan menjaga standar layanan bermartabat.
“Selama 12 tahun, kenaikan tarif hanya terjadi pada 2017 dan 2023.
Ketentuannya tertuang dalam Permenkes Nomor 3 Tahun 2023,” ucap Bambang Wibowo.
Lebih lanjut, Bambang menyoroti ketimpangan posisi tawar rumah sakit.
Oleh karena itu, ia mengusulkan verifikasi independen penyelesaian sengketa pembayaran.
Dengan demikian, kepastian pengelolaan keuangan rumah sakit dapat terjamin.
“BPJS bertugas memastikan inflasi tetap seimbang.
Sementara itu, pemerintah menurunkannya bersama BPJS,” kata Budi.
Akhirnya, masyarakat menjadi pihak paling terdampak atas disparitas tarif medis.
Oleh sebab itu, pemerintah menyiapkan penambahan alokasi anggaran kesehatan.
Dengan demikian, akses layanan kesehatan berkualitas dapat terus ditingkatkan.
- Penulis: Husni
