Tolak Gratifikasi, Kanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Budaya Kerja Bersih
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month
- visibility 34
- comment 0 komentar

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah memperkuat sistem pengendalian tolak gratifikasi di seluruh jajaran, baik di tingkat kanwil maupun UPT.(Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng)
PAStime News, Palu — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengendalian tolak gratifikasi di seluruh jajaran, baik di tingkat kanwil maupun UPT.
Ia menyampaikan hal itu setelah mengikuti pengarahan daring KPK dan Itjen Kemenkumham tentang pelaporan dan pencegahan gratifikasi, Rabu (16/7/2025).
Menurut Bagus, gratifikasi adalah celah pelanggaran yang harus di tutup dengan keteladanan dan sistem kerja yang transparan. “Kita tidak bisa toleran terhadap gratifikasi dalam bentuk apapun. Integritas harus menjadi budaya, bukan sekadar slogan,” tegasnya.
Ia menegaskan setiap UPT akan di bekali arahan teknis dan pemahaman hukum untuk menolak, mengendalikan, dan melaporkan gratifikasi.
“Kami akan kawal langsung pelaksanaan pengendalian ini. Pegawai harus tahu hak dan kewajibannya, dan pimpinan harus menjadi role model,” jelasnya.
Dalam kegiatan itu, Deputi KPK dan Sekretaris Itjen Kemenkumham menjelaskan jenis-jenis gratifikasi dan cara pelaporannya kepada ASN imigrasi dan pemasyarakatan.
“Dengan mengedepankan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas, kami berkomitmen bahwa upaya pengendalian gratifikasi tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan menjadi budaya kerja yang hidup dan berkelanjutan,” pungkas Bagus
Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng
- Penulis: Adilman Zai
