Beranda » Sosial » Viral Pengakuan Pekerja PJU Bomang Belum Digaji, Dishub Bogor Pastikan Pembayaran ke Penyedia Sudah Tuntas
Viral Pengakuan Pekerja PJU Bomang Belum Digaji, Dishub Bogor Pastikan Pembayaran ke Penyedia Sudah Tuntas
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 4

Viral Pengakuan Pekerja PJU Bomang Belum Digaji, Dishub Bogor Pastikan Pembayaran ke Penyedia Sudah Tuntas dok:(Istimewa)
BOGOR,PAStime News –
Sebuah video yang menampilkan pengakuan seorang pria sebagai pekerja proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya Bojonggede–Kemang (Bomang), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beredar luas di media sosial dan menarik perhatian publik.
Dalam video tersebut, pria itu mengaku bersama sejumlah rekan kerjanya belum menerima pembayaran atas pekerjaan pemasangan PJU yang telah mereka lakukan. Ia menyebutkan, terdapat sekitar 15 orang pekerja dalam satu kru yang hingga kini belum memperoleh gaji.
“Di sini saya ingin melapor bahwa pekerja-pekerja yang ada di Bogor, khususnya di Bomang, itu tidak digaji. Di kru kami ada 15 orang kurang lebih,” ujar pria tersebut dalam video.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan total kerugian akibat upah yang belum di bayarkan mencapai sekitar Rp20 juta. Menurutnya, pekerjaan yang mereka lakukan meliputi pemasangan penerangan jalan umum di ruas Bomang.
“Saya hitung kerugian kami mencapai Rp20 juta kurang lebihnya. Pengerjaannya yaitu pemasangan PJU,” ungkapnya.
Dalam narasi video tersebut juga di sebutkan bahwa pimpinan proyek berdalih adanya dugaan sabotase dari rekan kerja sebagai alasan tertundanya pembayaran gaji para pekerja.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti video yang beredar dengan melakukan pengecekan kepada penyedia jasa sebagai pihak ketiga.
“Kita mau konfirmasi dulu ke penyedianya. Karena itu bisa di bilang internal. Tinggal dari pihak penyedia atau pihak ketiga, kita mau konfirmasi dulu,” kata Bayu.
Bayu menegaskan bahwa dari sisi Dinas Perhubungan, seluruh kewajiban pembayaran kepada penyedia telah di selesaikan. Ia meminta agar pihak penyedia segera menindaklanjuti apabila benar terdapat hak pekerja yang belum di bayarkan.
“Yang jelas kalau dari kami sudah di selesaikan semua. Kita konfirmasi nanti ke pihak kontraktornya benar atau tidak. Kalau memang benar, segera di tindaklanjuti,” pungkasnya.
- Penulis: Husni
