Wisata Ilmiah UNIQBU, Kalapas Namlea Ajarkan Pemasyarakatan
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month
- visibility 20
- comment 0 komentar

Kalapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menjadi guest speaker dalam Wisata Ilmiah BEM Fakultas Hukum UNIQBU di Pantai Baikolet, Desa Jikumerasa. (Dok: Humas Lapas Namlea)
PAStime News, Namlea – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy menjadi tamu spesial dalam kegiatan Wisata Ilmiah yang di selenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Iqra Buru (Uniqbu). Pasalnya Kalapas Namlea di percaya menjadi guest speaker dalam kegiatan yang berlangsung di Pantai Baikolet Desa Jikumerasa, Kamis (11/9).
Bertemakan “Membentuk Mahasiswa Hukum yang Berintelektual, Berintegritas, dan Loyalitas dalam Kehidupan Bermasyarakat”, kegiatan tersebut menjadi ajang Kalapas Namlea mensharing ilmu pemasyarakatan kepada para mahasiswa yang mayoritas sedang mengenyam perkuliahan di Semester 1 pada Prodi Ilmu Hukum itu.
“Ini adalah kesempatan luar biasa bisa di undang di depan para mahasiswa mengisi materi singkat pada kegiatan ini. Terima kasih atas kepercayaan adik-adik untuk memperluas wawasan hukum, khususnya tentang pemasyarakatan,” ujar Marasabessy kepada puluhan Mahasiswa.
Menurutnya, kegiatan wisata ilmiah yang memadukan rekreasi dengan kegiatan ilmiah atau pembelajaran ini sangat tepat untuk memperdalam pengetahuan dalam proses perkuliahan apalagi topiknya menyangkut pemasyarakatan yang umumnya masih awam dan belum banyak di ketahui secara luas oleh kalangan masyarakat.
“Kami ingin memperkenalkan dan mengajak adik-adik mahasiswa mengeksplore dunia pemasyarakatan yang pastinya belum banyak adik-adik tahu. Mahasiswa jurusan hukum wajib memahami pemasyarakatan sebagai bagian penting dari sistem peradilan pidana Indonesia,” imbuhnya.
Ia mengajak mahasiswa memahami pemasyarakatan, termasuk struktur, tugas, regulasi, dan filosofi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ketua BEM Fakultas Hukum Uniqbu, Zulfikram Kapota, menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa untuk memperdalam ilmu hukum.
“Paparan yang di sampaikan Bapak Kalapas sangat berguna bagi kami para mahasiswa kedepan. Kegiatan ini menunjukkan bahwa hukum bukan hanya soal hukuman, tetapi juga di jalankan manusiawi melalui sistem pemasyarakatan,” tuturnya.
- Penulis: Adilman Zai