YIPABK Gelar GIB 2025 di Sentul pada Hari Anak Nasional
- account_circle dicky
- calendar_month Sen, 21 Jul 2025
- visibility 6
- comment 0 komentar

YIPABK Merayakan Hari Anak Nasional 2025 Dengan Gerakan Indonesia Bermain Untuk Anak-Anak Berkebutuhan Khusus dan Inklusif di Sentul. (Dok: RRI)
PAStime News, Sentul – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, Yayasan Indonesia Peduli Anak Berkebutuhan Khusus (YIPABK) menggelar Gerakan Indonesia Bermain (GIB) 2025 di Taman Budaya Kota Sentul, Minggu (20/7). Kegiatan ini merayakan hak anak untuk bermain sebagai bagian dari tumbuh kembang yang sehat, tangguh, dan berkarakter.
Acara ini di ikuti oleh lebih dari 1.000 anak, termasuk ratusan orang tua, guru, relawan, serta anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) dari berbagai wilayah di Jakarta. Mereka berkumpul dan bermain bersama dalam semangat kebersamaan dan inklusivitas.
Tahun ini, GIB 2025 semakin istimewa dengan kehadiran Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan. Dalam sambutannya, Veronica menekankan pentingnya menjunjung nilai kebangsaan sejak usia dini.
“Jadilah anak Indonesia sejati—cerdas, santun, dan bermartabat,” ujarnya.
Lebih jauh, Veronica menyampaikan bahwa GIB 2025 juga menjadi gerakan anti-kecanduan gawai. Oleh karena itu, Kementerian PPPA mengajak semua pihak untuk menghidupkan kembali permainan tradisional sebagai sarana interaksi sosial dan pendidikan karakter.
“Ini kampanye agar anak-anak tak hanya terpaku pada gadget. Kita harus menciptakan ruang aman agar mereka bisa bermain secara bebas dan sehat,” tegasnya.
Sementara itu, Lily Salim, Play Therapist Program Director YIPABK, menjelaskan bahwa mayoritas peserta GIB berasal dari keluarga pra sejahtera.
“Kami ingin memberi mereka kesempatan yang jarang mereka dapatkan, yaitu bermain bebas dan menyenangkan,” jelasnya.
Lily juga menyebutkan bahwa anak-anak di ajak menjelajahi berbagai permainan tradisional seperti congklak, engklek, ular tangga raksasa, gobak sodor, dan ular naga.
“Lewat permainan ini, mereka belajar berbagi, berempati, dan bekerja sama,” tambah Lily.
Lily menegaskan, bermain adalah hak dasar anak yang di jamin Pasal 31 Konvensi Hak Anak (KHA). Namun, saat ini hak tersebut mulai terabaikan karena tekanan akademik, minimnya ruang bermain, dan rendahnya kesadaran publik.
“GIB hadir sebagai ruang aman dan inklusif, di mana setiap anak bebas berekspresi, bereksplorasi, dan bersosialisasi dengan penuh kegembiraan,” tandasnya.
- Penulis: dicky