Reses Anggota Komite I DPD RI Perwakilan Maluku Melakukan Kunjungan ke Lapas Ambon
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 199

Lapas Ambon Sambut Kunjungan Reses Anggota Komite I DPD RI Perwakilan Maluku (Dok. Istimewa)
AMBON, PAStime News – Lapas Kelas IIA Ambon menerima kunjungan kerja reses Anggota Komite I DPD RI Perwakilan Maluku, Sabtu (20/12).
Kunjungan ini bertujuan menyerap aspirasi sekaligus menginventarisasi materi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan.
Selain itu, kunjungan ini menegaskan fungsi pengawasan DPD RI terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.
Karena itu, jajaran Lapas Ambon menyampaikan kondisi faktual pelaksanaan Pemasyarakatan.
Kunjungan kerja reses Anggota Komite I DPD RI di Lapas Ambon memperkuat pengawasan Undang-Undang Pemasyarakatan sekaligus mendorong pembinaan berbasis kemandirian dan reintegrasi sosial Warga Binaan
Selanjutnya, Kepala Lapas Ambon, S. Hendra Budiman, memaparkan program unggulan ketahanan pangan.
Ia menjelaskan keterlibatan Warga Binaan dalam kegiatan pertanian dan peternakan.
Menurutnya, program tersebut mendukung kemandirian pangan di lingkungan lapas.
Namun demikian, pemasaran hasil produksi ke luar lapas masih belum optimal.
“Program ketahanan pangan tidak hanya memenuhi kebutuhan internal, tetapi juga berpotensi memberi kontribusi bagi masyarakat,”
ujar S. Hendra Budiman.
Ia menambahkan tantangan utama terletak pada akses pemasaran yang lebih luas.
Oleh sebab itu, Lapas membutuhkan dukungan kebijakan dan jejaring pemasaran.
Sementara itu, Bisri As Shiddiq Latuconsina menegaskan peran pengawasan DPD RI.
Ia memastikan undang-undang di terapkan sesuai prinsip reintegrasi sosial dan keadilan restoratif.
Selain itu, Bisri mendengarkan langsung masukan jajaran Lapas Ambon.
Masukan tersebut mencakup fasilitas, kapasitas hunian, dan tantangan pembinaan Warga Binaan.
Lebih lanjut, Bisri menyatakan komitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Ia berjanji menjadikannya bahan pengawasan dan rekomendasi kebijakan.
“Reses ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi kesempatan melihat langsung penerapan Undang-Undang Pemasyarakatan,”
tegas Bisri As Shiddiq Latuconsina.
Ia menilai program ketahanan pangan sejalan dengan semangat pembinaan dan pemberdayaan.
Karena itu, program tersebut mendukung reintegrasi sosial Warga Binaan.
Melalui kunjungan ini, sinergi antarinstansi di harapkan semakin kuat.
Kolaborasi tersebut melibatkan DPD RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pemerintah daerah.
Akhirnya, sistem Pemasyarakatan di harapkan semakin humanis dan berkeadilan.
Pelaksanaan kebijakan juga diharapkan selaras dengan amanat undang-undang.
- Penulis: Husni
