Wajib Tahu! Mulai 14 Juli 2025, Sekolah di Jabar Masuk Jam 06.30 Pagi
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 244
- comment 0 komentar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Bersama Siswa (Dok: Istimewa)
PAStime News, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan kebijakan baru terkait jam masuk sekolah untuk seluruh jenjang pendidikan mulai Senin, 14 Juli 2025. Melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 58/PK.03/DISDIK, sekolah-sekolah diminta untuk memulai kegiatan belajar mengajar sejak pukul 06.30 WIB.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK/SLB di wilayah Jawa Barat. Namun, jam masuk tersebut bersifat fleksibel dan dapat di sesuaikan dengan kondisi sosial, budaya, dan geografis daerah masing-masing.
“Jam masuk pukul 06.30 ini tidak wajib. Sekolah bisa mengajukan dispensasi ke cabang Dinas Pendidikan jika ada kendala lokal, seperti tradisi ngaji pagi, kondisi keamanan, atau cuaca,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman, Jumat (12/7).
Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung mulai 14 hingga 18 Juli 2025 juga akan di mulai sejak pukul 06.30 WIB. Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jabar menggandeng TNI dan Polri untuk memberikan pembinaan kedisiplinan dan menanamkan semangat kebangsaan kepada siswa baru.
Sementara itu, beberapa pemerintah daerah menyatakan akan menyesuaikan kebijakan ini sesuai dengan kebutuhan daerah. Kabupaten Bogor, misalnya, memutuskan tetap mempertahankan jam masuk sekolah pukul 07.00 WIB berdasarkan Surat Edaran Bupati.
“Kami tidak memaksakan. Prinsipnya fleksibel, asal pelaksanaannya tetap sesuai semangat memperkuat karakter dan efektivitas belajar,” ujar Herman.
Berikut rincian jam masuk dan durasi belajar sesuai jenjang:
-
PAUD/RA: Masuk 06.30 WIB, durasi belajar 195 menit (Senin–Kamis) dan 120 menit (Jumat).
-
SD/MI: Masuk 06.30 WIB, total 27 jam pelajaran per minggu.
-
SMP/MTs: Masuk 06.30 WIB, total 38 jam pelajaran per minggu.
-
SMA/MA/SMK/SLB: Masuk 06.30 WIB, total 42 jam pelajaran per minggu.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap proses pembelajaran lebih efektif, serta mampu membangun budaya disiplin dan semangat belajar sejak dini di kalangan pelajar.
- Penulis: dicky
