Ditjenpas Sulsel & Kemenko Polhukam Evaluasi Pemasyarakatan
- account_circle dicky
- calendar_month Rab, 16 Jul 2025
- visibility 21
- comment 0 komentar

Kunjungan Kemenko Polhukam ke Kanwil Ditjenpas Sulsel bahas sinkronisasi tata kelola Pemasyarakatan, dari isu overcrowding hingga pembinaan napi. (Dok: Humas Ditjepas Sulsel)
PAStime News, Makassar – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulsel menerima kunjungan kerja dari Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan, Jumadi, bersama tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin (14/7).
Kunjungan ini bertujuan untuk sinkronisasi, koordinasi, dan evaluasi tata kelola Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Sulsel. Tim juga mengumpulkan data langsung dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai bahan penyusunan kebijakan nasional.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, pengumpulan data lapangan membantu mengungkap masalah seperti overstaying, overcrowded, pembinaan, dan pemenuhan hak Warga Binaan.
“Kanwil kami membawahi 28 UPT dan memiliki tantangan kompleks. Kami berharap kunjungan ini memungkinkan kami membahas seluruh kendala dan menemukan solusi langsung bersama tim pusat” ujar Rudy.
Ia menambahkan, belanja masalah ini penting untuk merumuskan kebijakan Pemasyarakatan yang tepat, terutama terkait isu lintas sektor dan internal UPT.
Sebelum pengumpulan data, Jumadi dan Rudi Hartono membahas isu strategis seperti reintegrasi sosial, pembimbingan klien, dan keadilan restoratif.
Menurut Jumadi, kegiatan ini menjadi langkah awal dalam harmonisasi kebijakan lintas kementerian/lembaga dan memperkuat sinergi program nasional di bidang Pemasyarakatan.
“Ini bukan sekadar evaluasi, tapi langkah nyata membangun sistem Pemasyarakatan yang berkelanjutan dan berbasis keadilan,” ujar Jumadi.
Tim selanjutnya mengumpulkan data di beberapa UPT, termasuk Lapas dan Rutan di Makassar serta Sungguminasa.
Tim akan menggunakan data tersebut untuk menyusun rekomendasi dan laporan nasional guna mendukung RPJMN 2025–2029 pada bidang Pemasyarakatan.
- Penulis: dicky