Breaking News
light_mode
Popular Tags
Beranda » Hukum » Urus Sertifikat Hak Milik: Biaya, Syarat, dan Proses 18 Hari

Urus Sertifikat Hak Milik: Biaya, Syarat, dan Proses 18 Hari

  • account_circle mamang
  • calendar_month
  • visibility 60

PAStime News, Jakarta  – Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah jenis alas hak atas tanah yang paling kuat dan penuh yang di akui oleh hukum agraria Indonesia.  Adapun kebutuhan biaya dan syarat membuat Sertifikat Hak Milik bisa di cek langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

“Ada dua jenis, yakni tanah yang bukan berasal dari tanah adat dan tanah yang berasal dari tanah adat,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Harison, Sabtu (19/07/2025).

Misalnya untuk tanah yang bukan berasal dari tanah adat dengan luas 200 meter persegi non-pertanian di Provinsi Jawa Barat, biaya yang harus di keluarkan adalah sebesar Rp 548.000.

Rinciannya:

  • Biaya pendaftaran: Rp 50.000,
  • Biaya pemeriksaan tanah: Rp 358.000, dan
  • Biaya pengukuran: Rp 140.000

Syarat membuat sertifikat tanah

Berikut syarat yang perlu di penuhi untuk mendaftar Sertifikat Hak Milik:

  • Formulir permohonan yang sudah di isi dan di tandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup
  • Surat kuasa apabila di kuasakan
  • Fotokopi identitas (KTP dan KK) pemohon dan kuasa apabila di kuasakan, yang telah di cocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
  • Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah di cocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum
  • Sertifikat asli
  • Fotokopi KTP dan para pihak penjual-pembeli dan/atau kuasanya
  • Izin pemindahan hak apabila di dalam sertifikat/keputusannya di cantumkan tanda yang menyatakan bahwa hak tersebut hanya boleh di pindahtangankan jika telah di peroleh izin dari instansi yang berwenang
  • Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah di cocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SSB (BPHTB), dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)
  • Luas, letak, dan penggunaan tanah yang di mohon Pernyataan tanah tidak sengketa
  • Pernyataan tanah di kuasai secara fisik

Proses ini diperkirakan selesai dalam 18 hari kerja, dengan tarif sesuai jumlah dan luas bidang yang di pecah.

  • Penulis: mamang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalapas Tolitoli Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan dan Polres Pada Hari Pertama Bertugas (Dok. Istimewa)

    Kalapas Tolitoli Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan dan Polres Pada Hari Pertama Bertugas

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Husni
    • visibility 20
    • 0Komentar

    TOLITOLI, PAStime News – Mengawali hari pertama bertugas, Kalapas Kelas IIB Tolitoli Mansur Yunus Gafur langsung memperkuat koordinasi lintas institusi. Langkah cepat tersebut menyasar Kejaksaan Negeri dan Polres Tolitoli. Langkah awal Kalapas Tolitoli membangun koordinasi lintas aparat penegak hukum menjadi fondasi penguatan keamanan, ketertiban, dan tugas Pemasyarakatan. Selain itu, koordinasi ini memperkuat sinergi aparat penegak hukum. […]

  • Lapas Kelas IIA Bengkulu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin, Wujud Komitmen Jaga Kesehatan Warga Binaan

    Lapas Kelas IIA Bengkulu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin, Wujud Komitmen Jaga Kesehatan Warga Binaan

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PAStime News, Bengkulu – Sebagai wujud komitmen dalam menjaga kesehatan warga binaan pemasyarakatan, Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Bengkulu kembali melaksanakan pelayanan kesehatan rutin pada Rabu (29/10). Kegiatan yang berlangsung di ruang layanan kesehatan ini melibatkan tim medis Lapas Bengkulu yang melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan kesehatan umum, pengukuran suhu tubuh, pengecekan tekanan darah, hingga pemberian […]

  • Laputara Store LPP Tangerang Tampilkan Karya Unggulan WB

    Laputara Store Tampilkan Karya Unggulan Warga Binaan di Festival Sisternet 2025 Jakarta

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PAStime News, Jakarta Selatan – Laputara Store, unit usaha dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang, kembali mencuri perhatian pengunjung pada hari kedua gelaran Festival Sisternet 2025. Pameran Produk Karya Perempuan Binaan ini berlangsung di Gedung XL SMART Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (18/10). Booth Laputara Store menampilkan beragam produk unggulan karya warga binaan. Produk-produk […]

  • Lapas Kelas IIB Piru Gelar Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin di Kairatu Beach: Wujudkan Solidaritas dan Semangat Kebersamaan ASN Pemasyarakatan

    Lapas Kelas IIB Piru Gelar Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin di Kairatu Beach: Wujudkan Solidaritas dan Semangat Kebersamaan ASN Pemasyarakatan

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 47
    • 0Komentar

    PAStime News, Piru — Suasana penuh tawa dan semangat kebersamaan mewarnai kegiatan Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru di Kairatu Beach, Sabtu (08/11). Seluruh pegawai tampak antusias mengikuti berbagai kegiatan yang dikemas dengan cara menyenangkan, seperti lomba bakiak, tebak kata, balon estafet, hingga latihan pembinaan fisik bersama. Kegiatan ini menjadi momentum penting […]

  • LPKA Medan Serahkan 25 Kg Daun Ubi Hasil Panen Anak Binaan ke Rutan Perempuan Medan

    LPKA Medan Serahkan 25 Kg Daun Ubi Hasil Panen Anak Binaan ke Rutan Perempuan Medan

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 48
    • 0Komentar

    PAStime News, Medan — Sebagai wujud pembinaan produktif dan berkelanjutan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan menyerahkan sebanyak 25 kilogram hasil panen daun ubi ke Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas IIA Medan, pada Sabtu (18/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari program kemandirian anak binaan yang dikembangkan oleh LPKA Medan guna menanamkan nilai-nilai kerja keras, tanggung jawab, dan […]

  • Lapas Kelas III Saumlaki gelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Sabtu (06/09), untuk menjaga keamanan dan ketertiban. (Dok: Humas Lapas Saumlaki)

    Lapas Saumlaki Jaga Kondusif, Rutin Geledah Kamar Hunian

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 39
    • 0Komentar

    PAStime News, Saumlaki – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, kembali melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Sabtu (06/09) Kegiatan rutin pengamanan Lapas Saumlaki ini fokus pada deteksi dini gangguan keamanan dan pengendalian narkoba. Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Saumlaki, Ilham, menjelaskan bahwa kegiatan razia […]

expand_less