Kanwil Ditjenpas Sumsel Sampaikan Rapor Ombudsman 2025
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 15

Kanwil Ditjenpas Sumsel Sampaikan Rapor Ombudsman 2025 (Dok. Istimewa)
PALEMBANG, Pastime News – Kantor Wilayah Badan Kepegawaian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Ditjenpas) Sumatera Selatan menyampaikan Rapor Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025.
Penyampaian Rapor Opini Ombudsman RI Tahun 2025 menegaskan komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan tata kelola guna mencegah maladministrasi secara berkelanjutan di seluruh UPT Pemasyarakatan Sumatera Selatan
Kegiatan tersebut kemudian di adakan di Aula Kanwil secara hybrid bersama seluruh UPT Pemasyarakatan.
Dengan demikian, seluruh jajaran UPT mengikuti kegiatan tersebut baik secara langsung maupun secara virtual.
Berdasarkan survei yang di lakukan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan terhadap sembilan unit pelaksana teknis, di peroleh kategori hasil yang beragam.
Ada empat UPT yang mendapatkan nilai Sangat Baik, kemudian ada empat UPT lainnya yang mendapatkan nilai Baik.
Sementara itu, satu unit pelaksanaan teknis mendapatkan kategori Cukup dalam penilaian tersebut.
Menanggapi hasil tersebut, Kepala Kanwil Dtjenpas Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, dia mendorong semua unit pelaksana teknis (UPT) untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi yang berdasarkan pada kebutuhan masyarakat.
Ia mengatakan,
Hasil ini menjadi semangat, bukan alasan untuk merasa puas.”
Selanjutnya, ia menegaskan,
Rapor ini digunakan sebagai bahan evaluasi yang mendalam untuk menutupi kelemahan dalam pemerintahan.”
Selanjutnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah menyampaikan hasil penilaian terhadap ketaatan dalam pelayanan publik.
Paparan tersebut kemudian menyoroti kemungkinan adanya penyimpangan administrasi dalam lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Sebab itu, hasil penilaian di harapkan dapat di gunakan sebagai bahan evaluasi serta untuk memperkuat tata kelola pelayanan.
Secara keseluruhan, Adrian menyampaikan,
Kami melihat adanya peningkatan komitmen yang cukup signifikan.”
Selain itu, ia menegaskan,
Penilaian kepatuhan ini menunjukkan sejauh mana negara hadir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.”
Lebih lanjut, ia berharap agar predikat yang telah di peroleh tetap di pertahankan dan terus di tingkatkan, sehingga standar pelayanan menjadi lebih kuat dan tidak terpengaruh oleh maladministrasi.
Dengan demikian, kegiatan ini menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan.
Akhirnya, hasil penilaian Ombudsman di gunakan sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, dan dapat di pertanggung jawabkan sesuai dengan reformasi birokrasi.
- Penulis: Husni
