Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah Deklarasi Anti Narkoba, Tegaskan Zero Tolerance di Lapas dan Rutan
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 21

Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah Deklarasi Anti Narkoba, Tegaskan Zero Tolerance di Lapas dan Rutan
SRAGEN,PAStime News – Kolaborasi Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, BNNP Jawa Tengah, dan Forkopimda Sragen menegaskan komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui deklarasi integritas, pemusnahan barang bukti, serta tes urine sebagai langkah nyata memastikan Pemasyarakatan bersih
Kolaborasi Kanwil Ditjenpas, BNNP, dan Forkopimda Sragen
Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah menegaskan komitmen pemberantasan narkotika melalui Deklarasi Anti Narkoba.
Kegiatan berlangsung di Kabupaten Sragen pada Kamis, 12 Februari.
Selain itu, Kanwil menggandeng BNNP Jawa Tengah dan Forkopimda Sragen.
Kegiatan ini memperkuat dukungan terhadap pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Selain itu, jajaran menandatangani deklarasi integritas secara simbolis.
Dengan demikian, seluruh petugas menegaskan komitmen bersama melawan narkoba.
Selanjutnya, Kanwil memusnahkan barang bukti hasil penggeledahan Lapas dan Rutan.
Selain itu, panitia melaksanakan tes urine bagi peserta kegiatan.
Langkah ini memastikan seluruh personel bebas dari zat terlarang.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan kebijakan zero tolerance.
Ia menyatakan seluruh jajaran menerapkan sikap tegas terhadap narkoba.
Ia menyampaikan:
Deklarasi ini menegaskan komitmen penuh terhadap kebijakan zero tolerance terhadap narkoba.
Selain itu, Lapas dan Rutan harus menjadi tempat pembinaan, bukan ruang peredaran gelap narkotika.
Mardi menekankan integritas petugas sebagai kunci keberhasilan program.
Selain itu, ia mendorong penguatan sistem pengamanan dan kapasitas sumber daya manusia.
Selanjutnya, ia memperluas kerja sama dengan BNN dan Aparat Penegak Hukum.
Deklarasi ini menjadi momentum refleksi dan evaluasi untuk melahirkan langkah inovatif.
Dengan demikian, kami mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan bersih dari narkoba.
Wakil Bupati Sragen, Suroto, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi.
Selain itu, ia mendorong perang terhadap narkoba secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Sragen mendukung penuh langkah strategis Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba.
Selain itu, tanggung jawab ini menjadi kewajiban bersama demi menyelamatkan generasi bangsa.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Toton Rasyid, memberikan apresiasi dan peringatan.
Ia menilai ancaman narkotika terus berkembang di lingkungan Pemasyarakatan.
Penyalahgunaan narkoba menuntut kewaspadaan tinggi dari seluruh jajaran.
Selain itu, Lapas dan Rutan menjadi titik krusial dalam mata rantai penanggulangan narkoba.
Deklarasi ini menegaskan negara hadir dan serius memerangi narkoba hingga ke akar.
Ia menambahkan harapan agar komitmen tidak berhenti pada simbolik.
Selain itu, ia meminta implementasi konsisten dalam kebijakan dan pengawasan.
Dengan demikian, kolaborasi solid akan mewujudkan Pemasyarakatan bersih dari narkoba.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah memperkuat sinergi lintas sektor.
Selain itu, jajaran memastikan kebijakan zero tolerance berjalan konsisten.
Akhirnya, komitmen pemberantasan narkoba di wujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dari narkoba.
- Penulis: Husni
